MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial dan berbagai kanal informasi dengan narasi “Pasien RS Stella Maris Makassar dipulangkan sebelum sadar kondisi memburuk”, pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan Makassar menyampaikan klarifikasi resmi terkait penanganan pasien berinisial Ny. A (55 tahun).
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan Direksi RS Stella Maris Makassar melalui postingan Instagram (IG), disebutkan bahwa Ny. A dirawat di rumah sakit tersebut sejak tanggal 5 Maret 2026 dan mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU selama lima hari dengan pemantauan serta terapi sesuai indikasi medis. Pada tanggal 10 Maret 2026, kondisi pasien dinilai stabil sehingga dipindahkan dari ICU ke ruang perawatan dan tetap berada dalam pemantauan dokter spesialis.
“Pada tanggal 12 Maret 2026 berdasarkan evaluasi medis selanjutnya, tanda-tanda vital pasien berada dalam kondisi stabil, sehingga direncanakan tindak lanjut perawatan melalui layanan home care dan kontrol rawat jalan, disertai edukasi kepada keluarga mengenai perawatan pasien di rumah,” dalam keterangan Instagram dari RS Stella Maris.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan akibat perbedaan pemahaman mengenai kondisi “stabil” berdasarkan penilaian medis dengan persepsi yang berkembang di pihak keluarga. Pada tanggal 14 Maret 2026, rumah sakit telah melakukan pertemuan dengan keluarga pasien untuk memberikan penjelasan secara langsung, yang kemudian diterima dengan baik.
Ditempat terpisah, Humas BPJS Kesehatan Makassar, Tiara, menjelaskan bahwa pasien yang bersangkutan mengalami kerusakan otak permanen sehingga tidak sadarkan diri dan belum dapat dipastikan kapan akan sadarkan diri. Namun, ia menegaskan bahwa layanan rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak ada batasan hari.
“Kami luruskan bahwa rawat inap peserta JKN tidak ada batasan hari rawat inap,” jelas Tiara pada Rabu (17/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa seluruh tanda vital pasien berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dinyatakan aman, sehingga perawatan dapat dilanjutkan melalui home care.
Klarifikasi ini muncul setelah sebelumnya organisasi kemasyarakatan Elang Timur Indonesia menyoroti dugaan pemulangan pasien dalam kondisi belum sadar hingga kondisinya memburuk setelah tiba di rumah.
RS Stella Maris Makassar menegaskan komitmen untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan mengutamakan keselamatan pasien, tanpa membedakan latar belakang, kelas perawatan, maupun status pembiayaan.(**)













