• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Balai Kota Makassar

Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP

in Balai Kota Makassar
Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP
508
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Pasca menerima enam unit armada, kendaraan operasional penjangkauan bagi Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang. Tim Dinas Sosial Kota Makassar, langsung meningkatkan intensitas pengawasan sosial di berbagai titik rawan kota.

Enam unit kendaraan operasional penjangkauan yang diperuntukkan bagi Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang itu, diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, beberapa waktu lalu.

BeritaLainya:

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

8 jam ago
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

15 jam ago
Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

15 jam ago
31 Perwakilan Masuk Final, Kabag Kesra: Mohon Doa Insya Allah Kafilah Makassar Juara Umum

31 Perwakilan Masuk Final, Kabag Kesra: Mohon Doa Insya Allah Kafilah Makassar Juara Umum

1 hari ago

Armada baru tersebut langsung dimaksimalkan untuk memperkuat pengawasan sosial di berbagai titik rawan kota, menangani masalah sosial di lampu merah, yang kerap dikeluhkan masyarkat.

Setelah sukses membersihkan praktik manusia silver yang meresahkan pengguna jalan, fokus penindakan diperluas menyasar anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), hingga para pelaku modus meminta-minta bantuan dengan berbagai dalih di persimpangan jalan dan kawasan publik.

Bahkan, operasi ini juga membidik jaringan maupun individu yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak demi keuntungan ekonomi. Upaya tersebut kembali diwujudkan melalui kegiatan pengawasan dan razia terpadu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui informasi Hotline, Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang bergerak cepat melakukan pengawasan dan penjangkauan di sejumlah titik rawan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca.

Ia menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar dan harus segera ditindaklanjuti di lapangan.

“Setelah kami menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang untuk melakukan penjangkauan. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujar Zuhur, Sabtu (17/1).

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kelompok rentan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap anak sekaligus pencegahan praktik eksploitasi yang berpotensi membahayakan tumbuh kembang mereka.

Penanganan yang dilakukan tidak semata bersifat represif, melainkan disertai pendekatan rehabilitatif melalui pembinaan dan pendampingan, sebagai upaya mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertib, humanis, dan ramah anak.

Ia menegaskan, bahwa penanganan persoalan sosial tidak berhenti pada penertiban semata, tetapi juga akan diikuti dengan proses rehabilitasi dan pembinaan sesuai regulasi yang berlaku.

Dikatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang yang bergerak menyisir sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang selama ini kerap menjadi titik aktivitas anjal dan gepeng.

Razia malam hari ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari langkah tegas dan berkesinambungan Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum, melindungi kelompok rentan.

“Serta kami memastikan ruang publik terbebas dari praktik eksploitasi dan aktivitas sosial yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Dalam operasi yang dilakukan di sepanjang kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), tim berhasil menjangkau sebanyak 10 orang anak jalanan (anjal), yang terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki.

Selain itu, petugas juga menjangkau dua orang ibu yang merupakan orang tua dari anak-anak tersebut dan diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak dengan membiarkan mereka meminta-minta di jalanan.

Seluruh anak jalanan beserta orang tua yang terjaring kemudian diamankan dan dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinas Sosial Kota Makassar.

“Tentu kami melakukan proses pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam penjangkauan tersebut, petugas mendata sejumlah anak dengan rentang usia balita hingga remaja yang ditemukan beraktivitas di ruang publik. Mayoritas anak-anak tersebut berasal dari kawasan Jalan Abdullah Daeng Sirua, Lorong 12, serta sebagian lainnya dari wilayah Bangkala.

Selain anak-anak, petugas juga menjangkau dua orang perempuan dewasa yang merupakan orang tua dari sebagian anak yang didampingi saat berada di lapangan.

Seluruh anak yang dijangkau berusia antara satu tahun lima bulan hingga 13 tahun, kondisi yang dinilai sangat rentan jika terus berada di lingkungan jalanan.

Dinas Sosial menilai bahwa keberadaan anak-anak di ruang publik pada malam hari membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi perlindungan sosial maupun pembinaan keluarga.

Muhammad Zuhur Daeng Ranca menuturkan, penanganan tidak berhenti pada penjangkauan semata. Dinas Sosial akan melakukan asesmen menyeluruh guna menentukan langkah rehabilitasi dan pendampingan yang tepat.

Khususnya bagi anak-anak agar dapat kembali ke lingkungan yang aman dan layak.

“Kami mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Mereka akan mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan penanganan lanjutan,” tuturnya.

“Sementara bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak, akan diberikan pembinaan serta penanganan sesuai aturan yang berlaku,” sambung mantan Kabag Protokol Pemkot Makassar ini.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas perlindungan, pengasuhan yang layak, serta lingkungan yang aman.

Penjangkauan dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan sebagai langkah awal pendampingan dan rehabilitasi sosial agar anak-anak dapat kembali tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai usianya.

Pada kesempatan ini, Zuhur Daeng Ranca mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas anjal, gepeng, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Makassar yang tertib, ramah anak, dan bebas dari praktik eksploitasi sosial,” tutup dia. (*)

Tags: Anjal dan gepengDinsos makassar
Previous Post

Atasi Macet Wilayah Barat–Selatan, Pemkot Makassar Gas Pembebasan Lahan Barombong

Next Post

Demi Kemanusiaan, Pemkot Terjunkan 12 Personel, Ambulans, Rescue, dan Drone untuk Operasi SAR

Related Posts

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial
Balai Kota Makassar

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Balai Kota Makassar

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

April 18, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026
Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

April 18, 2026
Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih Hadapi Ancaman El Nino

Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih Hadapi Ancaman El Nino

April 18, 2026
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

April 18, 2026

Recent News

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026
Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

April 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved