MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini lebih dari 200 juru parkir (jukir) telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi yang difasilitasi melalui kerja sama dengan Bank BTN. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan legalitas jukir di Kota Makassar.
“Kami berharap setelah Bimtek ini, teman-teman jukir sudah menjadi resmi, minimal memiliki pemahaman terkait rambu-rambu parkir, larangan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Edukasi yang diberikan tidak hanya fokus pada aturan parkir, tetapi juga bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna jasa. Hal ini diharapkan mampu menciptakan sistem perparkiran yang tertib dan profesional bagi seluruh masyarakat Makassar.
Perumda Parkir Makassar juga berencana membuka gelombang pendaftaran berikutnya untuk masyarakat yang ingin menjadi jukir resmi. Andi Ryan menegaskan bahwa calon jukir harus memenuhi sejumlah persyaratan utama, di antaranya memahami rambu-rambu parkir, memiliki sikap pelayanan yang baik, serta wajib memiliki KTP Kota Makassar dan bertugas sesuai dengan wilayah penempatannya.
Selain mengembangkan jukir resmi, pihaknya juga akan terus melakukan penindakan terhadap jukir liar. Koordinasi dengan aparat terkait akan diperkuat guna menertibkan praktik parkir ilegal yang masih ditemukan di beberapa wilayah kota.
“Untuk penindakan jukir liar, kami akan langsung berkoordinasi dengan aparat. Beberapa wilayah yang masih menjadi perhatian di antaranya Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Panakkukang, dan Kecamatan Mamajang. Di sana masih kami temukan dan lakukan penertiban,” tegasnya.
Perumda Parkir Makassar menargetkan terciptanya sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kota Makassar melalui upaya peningkatan kualitas jukir resmi dan penertiban terhadap praktik parkir ilegal.
Laporan (Humas)
Editor (Moko)










