MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) kembali menegaskan komitmennya sebagai wadah perjuangan bagi para advokat yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan profesionalisme dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, pada 22 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan para pimpinan dari seluruh provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia. Sekretaris Jenderal PERADMI, Djaya Jumain, membenarkan bahwa Rapimnas ini menjadi momentum konsolidasi besar untuk memperkuat arah organisasi ke depan.
Ketua Panitia Rapimnas, Mursida, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Rapimnas ini adalah ruang bagi seluruh elemen organisasi untuk melahirkan ide dan gagasan yang memperkuat PERADMI agar semakin relevan dan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua Badan Kehormatan dan Kode Etik PERADMI, Dr. Drs. Syahrir, S.H., M.H., M.M., M.Si., menekankan bahwa seorang advokat tidak hanya bekerja berdasarkan kemampuan hukum, tetapi juga berdasarkan moralitas dan etika. Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi, Suhardiman, SE, SH, LL.M menambahkan bahwa organisasi advokat hanya dapat dihormati ketika anggotanya mampu menjaga integritas dan kehormatan profesi secara konsisten.
Ketua Umum DPN PERADMI, Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., menyampaikan bahwa Rapimnas merupakan agenda strategis yang sangat penting untuk menentukan arah kebijakan nasional. Beliau juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh alergi terhadap kritikan dan harus tetap memegang teguh komitmen dan keteguhan hati.
Dr. Muhammad Nur juga menegaskan komitmen PERADMI dalam menjalankan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai proses pembentukan karakter dan profesionalisme para calon advokat.
Dengan suasana penuh kekeluargaan, komitmen, dan tanggung jawab moral, Rapimnas PERADMI tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan organisasi sebagai pejuang keadilan.(**)










