• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Polres Bulukumba Tetapkan 5 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi

in Bulukumba, Kabupaten, Kriminal
Polres Bulukumba Tetapkan 5 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi
569
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada tindakan aborsi.

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan peran masing-masing. Empat orang telah diamankan, yakni NR (49), SS (43), HF (33), dan RA (17). Sementara satu orang lainnya, RS (28), masih dalam pencarian.

BeritaLainya:

Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

9 jam ago
Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

1 hari ago
Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali,

Respons Cepat Imigrasi Denpasar, WNA Inggris yang Viral Intimidasi Ditetapkan Overstay

2 hari ago
Dari Satlantas ke Ajang MTQ Provinsi, Bripda M. Ahriadi Buktikan Polisi Juga Unggul di Bidang Keagamaan!

Dari Satlantas ke Ajang MTQ Provinsi, Bripda M. Ahriadi Buktikan Polisi Juga Unggul di Bidang Keagamaan!

2 hari ago

Kasus ini terungkap setelah korban NU (16), seorang pelajar SMK, bersama orang tuanya melapor ke Polres Bulukumba pada Rabu (10/9/2025). Dari hasil penyelidikan, NU diketahui hamil akibat hubungan dengan RA (17) yang juga masih berstatus pelajar.

Aksi aborsi dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah rumah kos di Kecamatan Ujung Bulu. Janin berusia sekitar delapan bulan digugurkan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian dibawa ke Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, dan dikuburkan di belakang rumah salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan setelah menerima laporan korban, tim gabungan langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku dan mengevakuasi janin ke RSUD Sultan Daeng Raja untuk dilakukan visum.

“Usai menerima laporan korban, tim gabungan bergerak cepat mengamankan para pelaku serta mengevakuasi janin ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya, Jumat (12/9/2025).

Adapun peran masing-masing tersangka sebagai berikut:

NR (49), ibu dari RA, menginisiasi aborsi dengan mengintimidasi korban dan membawanya ke lokasi.

SS (43), penjaga kos, menyediakan tempat aborsi, mencari bidan, memesan obat penggugur kandungan, serta membayar jasa bidan.

HF (33), seorang bidan, membantu memasukkan obat ke dalam mulut dan kemaluan korban, membersihkan serta membungkus bayi, lalu menerima bayaran Rp300.000.

RS (28), kakak RA, ikut mendampingi korban saat aborsi serta membawa dan menguburkan bayi (saat ini masih dalam pencarian).

RA (17), selain sebagai pelaku persetubuhan, juga terlibat dalam proses penguburan bayinya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka berdasarkan peran masing-masing. Empat tersangka, yakni NR, SS, HF, dan RA, dijerat Pasal 77A jo Pasal 45A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 428 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, tiga tersangka perempuan telah ditahan di Rutan Polres Bulukumba, sementara RA (17) berstatus anak di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai aturan peradilan anak. Polisi masih memburu tersangka RS dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Previous Post

Pastikan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Ketat

Next Post

Pemkot Makassar dan Jepang Gaungkan Transformasi Kepulauan Lewat Smart Island

Related Posts

Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan
Kriminal

Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

April 19, 2026
Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo
Kriminal

Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

April 18, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

April 19, 2026
Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

April 19, 2026
Perkuat Akar Organisasi, DPP LMBC Sulsel Kawal Penyusunan Pengurus DPD LMBC Gowa

Perkuat Akar Organisasi, DPP LMBC Sulsel Kawal Penyusunan Pengurus DPD LMBC Gowa

April 19, 2026
Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026

Recent News

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

April 19, 2026
Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

April 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved