MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Penertiban terhadap aktivitas parkir liar di sisi kiri Jalan Penghibur, kawasan Pantai Losari, menjadi prioritas serius bagi Perumda Parkir Makassar Raya. Kegiatan parkir ilegal di lokasi tersebut dinilai sebagai salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sungkan mengambil langkah tegas, termasuk melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar.
“Kami akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penindakan, karena sebelumnya sudah berulang kali diberikan peringatan kepada juru parkir (jukir), namun masih saja dilanggar,” ujarnya saat ditemui, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa larangan parkir di sisi kiri Jalan Penghibur telah ditetapkan dengan sangat jelas. Bahkan, kendaraan tidak diperbolehkan untuk berhenti di area tersebut, apalagi memarkirkan kendaraan dalam waktu lama.
“Sudah berapa kali peringatan dan imbauan diberikan, bahkan dari Dinas Perhubungan Kota Makassar juga sudah turun tangan. Tapi tetap saja ada yang membandel,” tegasnya.
Menurut Andi Ryan, perilaku sebagian masyarakat yang mengutamakan kepraktisan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan maraknya parkir liar di lokasi tersebut. Pengendara cenderung memilih untuk memarkir kendaraan di lokasi yang paling dekat dengan tujuan mereka tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.
“Memang masyarakat kita kadang ingin serba instan, cari yang paling dekat dan mudah. Padahal itu justru menimbulkan kemacetan,” tambahnya.
Perumda Parkir juga mengimbau masyarakat agar lebih memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan di sekitar kawasan. Selain menjamin ketertiban, fasilitas parkir resmi tersebut juga dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung kawasan kuliner dan wisata di sekitar Pantai Losari.
“Kami sudah menyiapkan fasilitas parkir yang aman dan nyaman dengan tarif yang jelas. Jadi harapan kami, masyarakat bisa lebih tertib demi kelancaran bersama,” tutupnya.
Penertiban terhadap parkir liar ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi kemacetan serta menciptakan ketertiban yang lebih baik di kawasan wisata unggulan Kota Makassar tersebut. (**)










