• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Balai Kota Makassar

Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

in Balai Kota Makassar
Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya
511
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM— Pemerintah Kota Makassar, resmi membuka pendaftaran calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031.

“Pendaftaran Ketua dan anggota Komisioner BAZNAS Kota Makassar, dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 10 April 2026,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, M. Syarief, yang juga menjadi bagian dari Panitia Seleksi (Pansel), Selasa (31/3/2026).

BeritaLainya:

Wali Kota Makassar Dorong Koordinasi Lintas OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Wali Kota Makassar Dorong Koordinasi Lintas OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

17 jam ago
Parkir Digital Losari Diluncurkan, Pembayaran Lebih Mudah dan Transparan

Parkir Digital Losari Diluncurkan, Pembayaran Lebih Mudah dan Transparan

19 jam ago
Wali Kota Makassar Ikuti Rakor Nasional Percepatan Implementasi PSEL Bersama Menko Pangan

Wali Kota Makassar Ikuti Rakor Nasional Percepatan Implementasi PSEL Bersama Menko Pangan

2 hari ago
Persiapan Parkir Digital Losari Dimulai dengan Kerja Bakti, Penataan Gate In-Out Berwarna

Persiapan Parkir Digital Losari Dimulai dengan Kerja Bakti, Penataan Gate In-Out Berwarna

3 hari ago

Melalui proses ini, Pemkot Makassar berharap dapat menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas dan profesionalitas dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia menyampaikan bahwa kesempatan ini, pihak panitia membuka ruang seluas-luasnya, sehingga terbuka bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujarnya.

Adapun persyaratan yang ditetapkan antara lain Warga Negara Indonesia, beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki integritas, akhlak mulia, dan kapasitas dalam pengelolaan zakat.

Selain itu, calon pendaftar juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat dalam politik praktis maupun menjadi anggota partai politik.

Peserta juga diwajibkan bersedia bekerja penuh waktu, tidak pernah terlibat tindak pidana berat, serta tidak merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat lainnya.

Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap diperbolehkan mendaftar dengan syarat bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara daring melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id atau dengan memindai barcode yang telah disediakan,” tuturnya.

Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung dengan menyerahkan berkas ke Bagian Kesra Kota Makassar.

Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi pada 12–13 April 2026, ujian tertulis berbasis CAT pada 18–19 April 2026, serta wawancara pada 19–20 April 2026.

“Hasil seleksi dijadwalkan kita umumkan pada 23–25 April 2026,” terangnya.

Syarief menjelaskan, tim seleksi telah dibentuk dan terdiri dari unsur Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, serta kalangan akademisi.

Ia juga menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS yang saat ini menjabat masih memiliki peluang untuk kembali mendaftar, mengingat baru menjalani satu periode.

Nantinya, dari seluruh peserta yang lolos tahapan seleksi, panitia bersama Pemerintah Kota Makassar akan mengusulkan maksimal 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Republik Indonesia.

Proses seleksi lanjutan hingga penetapan akhir akan menjadi kewenangan BAZNAS RI.

“Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Makassar selaku pembina,” tambahnya. (*)

Persyaratan Calon Komisioner BAZNAS Kota Makassar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beragama Islam

3. Bertakwa kepada Allah SWT

4. Berakhlak mulia

5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak menjadi anggota partai politik

8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis

9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat

10. Bersedia bekerja penuh waktu

11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun

12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pada lembaga pengelola zakat lainnya

13. Berasal dari unsur masyarakat, yang meliputi:

– Ulama

– Tenaga profesional

– Tokoh masyarakat Islam

14. Bagi pelamar dari unsur ASN, wajib bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

15. Belum pernah menjabat sebagai pimpinan BAZNAS kabupaten/kota selama 2 (dua) kali masa jabatan pada daerah yang sama

16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi

17. Pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat.

Laporan (Kominfo)

Editor (Linksulsel)

Previous Post

Isu Kenaikan Harga BBM di Sulawesi Tak Valid, Pertamina Patra Niaga Jamin Stok Aman & Distribusi Lancar

Next Post

Kanwil Ditjenpas Sulsel Serahkan Otopsi Kepada Polisi, Proses Jamin Transparan

Related Posts

Wali Kota Makassar Dorong Koordinasi Lintas OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah
Balai Kota Makassar

Wali Kota Makassar Dorong Koordinasi Lintas OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

April 1, 2026
Parkir Digital Losari Diluncurkan, Pembayaran Lebih Mudah dan Transparan
Balai Kota Makassar

Parkir Digital Losari Diluncurkan, Pembayaran Lebih Mudah dan Transparan

April 1, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025
Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Pembunuhan di Bulukumba Diringkus Polisi dalam Waktu Rekor, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Pembunuhan di Bulukumba Diringkus Polisi dalam Waktu Rekor, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

April 1, 2026
Wali Kota Makassar Dorong Koordinasi Lintas OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Wali Kota Makassar Dorong Koordinasi Lintas OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

April 1, 2026
Ormas Elang Timur Indonesia Mengecam Dugaan Pemulangan Paksa Pasien di RS Hikmah Makassar yang Berujung Kematian

Ormas Elang Timur Indonesia Mengecam Dugaan Pemulangan Paksa Pasien di RS Hikmah Makassar yang Berujung Kematian

April 1, 2026
Iuran Sampah Gratis Bagi Kelompok Miskin, Pemerhati Lingkungan: Langkah Strategis untuk Wujudkan Keadilan Ekologis

Iuran Sampah Gratis Bagi Kelompok Miskin, Pemerhati Lingkungan: Langkah Strategis untuk Wujudkan Keadilan Ekologis

April 1, 2026

Recent News

Pembunuhan di Bulukumba Diringkus Polisi dalam Waktu Rekor, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Pembunuhan di Bulukumba Diringkus Polisi dalam Waktu Rekor, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

April 1, 2026
Wali Kota Makassar Dorong Koordinasi Lintas OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Wali Kota Makassar Dorong Koordinasi Lintas OPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

April 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

© 2024 LINKSATUSULSEL "BY MOKO"

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

© 2024 LINKSATUSULSEL "BY MOKO"