TAKALAR, LINKSATUSULSEL.COM– Seorang warga Jalan Baso Dg. Tiro, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, bernama Jumariah, mengadukan nasibnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan karena tidak menerima Bantuan Pangan Beras sebanyak 20 kilogram dari pemerintah. Padahal, menurut pengakuannya, ia merupakan warga yang sangat layak dan memenuhi kriteria penerima bantuan. (11/12/2025)
Jumariah menegaskan bahwa hingga kini namanya sama sekali tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan di Kelurahan Pallantikang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan bahwa pihaknya memandang persoalan ini sebagai bentuk ketidaktepatan pendataan yang harus segera dibenahi oleh pemerintah setempat dan meminta pemerintah terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang, memperbaiki pendataan, dan memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.(**)













