ACEH TIMUR, LINKSATUSULSEL.COM– Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pendapatan dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola sejumlah perusahaan di wilayah Aceh Timur.
Saiful Anwar menilai transparansi terkait pendapatan dan pemanfaatan lahan HGU masih menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Menurutnya, beberapa perusahaan yang mengelola lahan tersebut diduga tidak memberikan kontribusi maksimal kepada daerah, baik dalam bentuk pajak maupun manfaat sosial bagi warga sekitar.
“Kami meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pendapatan dari lahan HGU. Jangan sampai ada indikasi dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Saiful Anwar dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mengawasi pengelolaan lahan HGU agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Jika ada dugaan pelanggaran, maka harus segera diusut tuntas. Kami dari LAKI Aceh Timur siap mengawal kasus ini demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan oleh Saiful Anwar. Namun, isu ini menjadi perhatian publik, mengingat pengelolaan lahan HGU kerap menjadi sorotan dalam berbagai kasus di Indonesia.
Sementara, Dari pihak perusahaan menjelaskan bahwa sejauh ini BUMD PT Wajar Corpora sudah di berikan ke pihak ke tiga atas nama CV multi karya baru terhitung mulai tanggal 22 Oktober 2024 hingga 22 Oktober 2025,” kata bang Jo
Dari jumlah kontrak 810 juta kalau tidak salah dia sudah di alihkan, dan sekarang bukan lagi dari pihak PT Wajar Corpora,” singkat dia.
Sumber (Laki)








