MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Ratusan orangtua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar di Jalan AP. Petrani pada Senin (22/6/2026). Berbagai keluhan dan kendala disampaikan oleh mereka untuk mendapatkan kesempatan sekolah terbaik bagi anak-anak yang akan melanjutkan pendidikan.
Salah satu warga Antang, Kecamatan Manggala, Ibu Zukini (46), mengaku terkendala masalah data zonasi. Menurutnya, sebelumnya Kartu Keluarga (KK)nya berada di Jawa dan baru mengetahui kendala ini setelah 20 tahun menetap di Kota Makassar saat mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi.
“Ya, Waktu anak saya daftar SD Bangkala di Antang pakai surat keterangan hingga mendaftar di SMP harus KK di Kota, sekarang jadi bingung,” kata Zukini.
Hal senada diutarakan Risanda (43), warga Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate. Warga tersebut sudah lama menetap di daerah tersebut namun KK-nya baru terbit selama 6 bulan. “Alasannya baru mengurus KK karena baru pisah dari suaminya,” ucapnya.
Kedua orangtua siswa tersebut berharap proses pendaftaran dapat dipermudah. “Saya datang bukan karena merubah data untuk anak sekolah, tapi real karena pindah rumah,” ungkap mereka.
Dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, salah satu operator Dinas Pendidikan Makassar, Hamka, menyebut bahwa sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 ini diterapkan secara ketat.
“Ya, ketat. Apalagi sistem Lontara+ jadi semua diatur ketat. Soal Zonasi dan keluhan orangtua kami sampaikan ke Kadis dulu, solusinya bagaimana tergantung kebijakan beliau,” cetus Hamka. (*)








