MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Gelombang protes terhadap penanganan kasus dugaan penimbunan laut di belakang Trans Studio Mall Makassar kembali memanas. Puluhan massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Rabu, 24 Desember 2025, hingga melakukan penutupan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang menyoroti lambatnya penanganan kasus yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Pernyataan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmin, yang menyatakan bahwa kasus tersebut belum ditangani oleh Kejati Sulsel dan pihaknya masih berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus (Pidsus), memicu kekecewaan dan kemarahan massa.
Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Elit Indonesia (GMP Elit), Pahlevi, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran citra satelit, aktivitas penimbunan laut telah terjadi sejak tahun 2011 dan kembali berlangsung pada tahun 2024. Ia juga menyoroti penerbitan sertipikat hak atas lahan tersebut pada tahun yang sama yang dinilai sarat kejanggalan dan patut diduga melanggar hukum.
Pernyataan Kasi Penkum yang mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut karena baru bertugas di Kejati Sulsel sejak tahun 2022, dinilai massa sebagai bentuk pembiaran dan lemahnya pengawasan institusional terhadap kasus-kasus strategis yang merugikan lingkungan dan kepentingan publik.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan Kejati Sulsel dalam menegakkan kepastian hukum. Massa menilai seolah-olah kasus tersebut sengaja dibiarkan tenggelam tanpa penanganan yang jelas, sehingga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Jenderal Lapangan aksi, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengawal kasus ini serta menggelar aksi berjilid-jilid hingga ada kepastian hukum.
Massa aksi menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan berani menuntaskan kasus yang dinilai telah lama terabaikan tersebut.(**)











