MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM — Menyambut HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Makassar lewat Dinas Sosial menyelenggarakan program nikah massal gratis untuk 210 pasangan atau 420 orang. Program ini ditujukan bagi warga yang terkendala biaya maupun administrasi pencatatan pernikahan.
Kepala Dinas Sosial Makassar Andi Bukti Djufrie menyampaikan pendaftaran dibuka 29 September–16 Oktober 2026, dapat diakses lewat aplikasi LONTARA+ atau didampingi pihak kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW — tanpa biaya.
Syarat & Sasaran
Prioritas warga masuk kelompok kesejahteraan Desil 1–5. Jika tidak tercatat, lampirkan surat keterangan tidak mampu dari lurah. Calon pengantin wajib berdomisili sah Kota Makassar.
Program terbuka untuk:
– Pasangan belum pernah menikah
– Pasangan nikah agama belum catat resmi
– Pasangan cerai ingin menikah kembali (wajib lampirkan surat cerai)
Pelaksanaan berbeda dengan itsbat nikah tahun lalu, proses dan syarat lebih ringan dan luas.
Pelaksanaan Sebelum 9 November
Lokasi masih disiapkan mengingat jumlah peserta besar. Acara akan mencakup pemberkatan, resepsi bersama, hingga transportasi pengantin. Dijadwalkan sebelum 9 November 2026. Sosialisasi menjangkau seluruh kecamatan, termasuk wilayah kepulauan.
“Ini bukan sekadar seremoni HUT. Kami buka akses layanan sosial dan administrasi bagi warga yang membutuhkan. Diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Andi Bukti.(**)






