MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar gencar menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan pelanggaran. Terbaru, pada Jumat (26/12/2025) pukul 05:00, Dishub bersama Satpol PP dan aparat Kecamatan Makassar serta Bontoala menggelar razia di Jalan Bawakaraeng.
Kabid TPAI Dishub Makassar, Irwan SE, menjelaskan bahwa penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir di badan jalan dan jembatan. Petugas langsung mengembok mobil yang melanggar. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan pengangkut sayur.
Hasilnya, dua unit mobil pengangkut sayur terpaksa disita karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan surat izin uji berkala (KIR).
Irwan menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Dishub Makassar akan terus melakukan razia serupa secara rutin demi menekan angka pelanggaran parkir dan memastikan semua kendaraan beroperasi sesuai aturan.(*)
Editor :(Moko)







