• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Gunakan Rompi Tahanan KPK

in Kriminal, Nasional, News
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Gunakan Rompi Tahanan KPK
506
SHARES
506
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

JAKARTA, LINKSATUSULSEL.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Terkait dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Penahanan dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Yaqut sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan kebijakan kuota haji di Kementerian Agama Republik Indonesia.

BeritaLainya:

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

4 jam ago
TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK

TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK

1 hari ago
Lulusan SMK Penerbangan Bikin Kosmetik Ilegal, 3 Orang Diamankan Bareskrim!

Lulusan SMK Penerbangan Bikin Kosmetik Ilegal, 3 Orang Diamankan Bareskrim!

1 hari ago
Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan LPG Bersubsidi, Dorong Masyarakat Laporkan Penyimpangan

Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan LPG Bersubsidi, Dorong Masyarakat Laporkan Penyimpangan

1 hari ago

Usai menjalani pemeriksaan, Yaqut membantah menerima keuntungan pribadi dari kebijakan yang dipermasalahkan tersebut. Dirinya mengaku tidak menerima seperpun dalam kasus ini.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut kepada wartawan digedung Merah Putih KPK, Kamis 12 Maret 2026.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penentuan pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. KPK menduga terjadi pelanggaran dalam pembagian tambahan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Tambahan kuota tersebut sebelumnya diberikan untuk membantu mengurangi antrean jemaah haji Indonesia. Namun, dalam implementasinya diduga terjadi pembagian kuota yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka lain, yakni staf khusus Menteri Agama saat itu, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait penetapan tersangka oleh KPK juga telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK menyatakan proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan untuk mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. (**)

Tags: Kpk tahan mantan menteri agamaMantan ex agama resmi pakai rompi
Previous Post

Bukti Kepedulian Wali Kota Munafri, PPPK Paruh Waktu di Makassar Kini Terima THR

Next Post

Dinas Pendidikan Makassar Turut Hadir Mendukung Sinergi Pemerintah dan Penerbit dalam Pengembangan Literasi Anak

Related Posts

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA
Balai Kota Makassar

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

April 14, 2026
TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK
Balai Kota Makassar

TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK

April 13, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025
Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

April 14, 2026
Parkir Gratis di Alfamidi Makassar Berjalan 1 Tahun, 48 Outlet Sudah Berlaku

Parkir Gratis di Alfamidi Makassar Berjalan 1 Tahun, 48 Outlet Sudah Berlaku

April 14, 2026
Permudah Akses Warga Pesisir, Pemkot Makassar Siapkan Armada “Pete-Pete Laut”

Permudah Akses Warga Pesisir, Pemkot Makassar Siapkan Armada “Pete-Pete Laut”

April 14, 2026
Wali Kota Munafri Tekankan Keselamatan dan Kompetensi Nelayan di Diklat Pelayaran Makassar

Wali Kota Munafri Tekankan Keselamatan dan Kompetensi Nelayan di Diklat Pelayaran Makassar

April 14, 2026

Recent News

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

April 14, 2026
Parkir Gratis di Alfamidi Makassar Berjalan 1 Tahun, 48 Outlet Sudah Berlaku

Parkir Gratis di Alfamidi Makassar Berjalan 1 Tahun, 48 Outlet Sudah Berlaku

April 14, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved