LINKSATUSULSEL.COM, MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019 Tentang Rumah Susun. Kegiatan ini bertujuan mendorong penyediaan hunian layak. Sosialisasi ini diselenggarakan bersama DPRD Kota Makassar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mahyuddin, hadir sebagai pemateri utama. Beliau menekankan pentingnya penyediaan hunian yang adaptif. Hal ini penting di tengah laju urbanisasi yang pesat.
Mahyuddin menyampaikan bahwa pembangunan rumah susun adalah langkah strategis. Langkah ini untuk menjawab kebutuhan ruang tinggal yang terus meningkat. Masyarakat diharapkan dapat menikmati hunian yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Anggota DPRD Kota Makassar Komisi III, Rezki, turut hadir memberikan dukungan. Dukungan ini diberikan terhadap upaya penguatan kebijakan dan regulasi perumahan di Kota Makassar.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Noorhaq Alamsyah, juga menjadi pemateri. Beliau menjabarkan aspek teknis penyelenggaraan perumahan. Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mewujudkan permukiman berkualitas.
Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Karebosi Premier. Diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat. Serta implementasi Perda Rumah Susun sebagai pijakan pembangunan kawasan permukiman.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pembangunan permukiman di Kota Makassar semakin tertata. Permukiman yang berkelanjutan akan terwujud. Semua demi kesejahteraan warga kota.










