• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Debt Colector Berulah, Warga Gowa Jadi Sasaran Empuk di Jalan

in Kriminal, Nasional, News, Pemprov Sulsel
Debt Colector Berulah, Warga Gowa Jadi Sasaran Empuk di Jalan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

GOWA, LINKSATUSULSEL.COM–
Seorang warga di Kabupaten Gowa kembali menjadi korban dugaan penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector di jalan poros Panciro, pada hari Selasa (29/4/2025) kemarin.

Kejadian ini memicu keresahan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang khawatir mengalami perlakuan serupa.

BeritaLainya:

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

5 jam ago
Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

12 jam ago
Dilapor Sejak April 2024, Kasus Pungli UNM Diduga Jalan di Tempat

Dilapor Sejak April 2024, Kasus Pungli UNM Diduga Jalan di Tempat

1 hari ago
Makassar Tampilkan Inovasi Smart City di Forum ASEAN, Lontara+ Siap Satukan Seluruh Layanan Publik

Makassar Tampilkan Inovasi Smart City di Forum ASEAN, Lontara+ Siap Satukan Seluruh Layanan Publik

2 hari ago

Kejadian bermula saat seorang pengendara motor berinisial US yang diketahui baru pulang kerja, dicegat oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan PT.

Mereka mengaku mewakili perusahaan pembiayaan perusahaan dan menagih tunggakan cicilan kendaraan milik FW istri dari US yang sudah telat selama empat bulan. (Rabu 30 April 2025)

US telah menyampaikan bahwa dirinya belum dapat melakukan pembayaran karena perusahaan tempat ia bekerja belum membayar gaji. Ia pun memohon tenggang waktu dan berjanji akan melunasi sebagian tunggakan keesokan harinya. Hal itu juga disampaikan oleh istri US, berinisial FW, melalui sambungan telepon kepada koordinator lapangan debt collector.

FW bahkan menghubungkan koordinator lapangan dengan kerabatnya yang bekerja di media guna mencari solusi damai. Setelah perbincangan tersebut, koordinator debt collector sempat menawarkan opsi pembayaran satu bulan cicilan terlebih dahulu. Namun, pihak debt collector tetap meminta US membayar “uang jasa titipan” sebesar Rp1.250.000 di hari yang sama, yang tidak dapat dipenuhi US.

Merasa tertekan dan dalam kondisi kelelahan usai kerja malam, US akhirnya dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan yang diduga tidak mencantumkan informasi secara jelas, termasuk nomor seri surat tersebut. Hal ini menuai protes dari pihak keluarga US.

Kasus ini menuai sorotan lantaran dugaan pelanggaran prosedur hukum yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dan pihak debt collector. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan hanya dapat dilakukan jika objek pembiayaan telah didaftarkan dan memiliki sertifikat jaminan fidusia. Penarikan kendaraan tanpa prosedur resmi atau secara paksa, dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Selain itu, tidak ada ketentuan hukum yang menyebutkan bahwa kendaraan dapat “dititipkan sementara” kepada debt collector jika konsumen menunggak pembayaran. Penarikan harus melalui mekanisme hukum dan disertai dokumen yang sah.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat menindak tegas praktik-praktik penarikan paksa oleh debt collector yang meresahkan warga. Tindakan intimidatif di jalanan seperti ini dinilai membahayakan keselamatan publik dan mencoreng prinsip keadilan dalam proses penagihan.

Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak pembiayaan.

Penulis :(Musafir Gowa).

Post Views: 28
Tags: Debt colector GowaTarik motor warga Gowa
Previous Post

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Pantau Langsung Latihan Dalmas, Ini Pesannya

Next Post

Potret SMPN 2 Makassar dari Atas Mirip Kebun Teh

Related Posts

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis
Nasional

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Juli 22, 2026
Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap
Bulukumba

Nekat Bakar Rumah Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Ditangkap

Juli 22, 2026

Recent News

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Juli 22, 2026
Jalur Khusus IBK Nitro Buka Peluang Kuliah Bagi Anak Pedagang

Jalur Khusus IBK Nitro Buka Peluang Kuliah Bagi Anak Pedagang

Juli 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved