MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Peristiwa longsornya gunung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang menjadi peringatan keras bagi seluruh kota di Indonesia, termasuk Makassar. Pola pengelolaan sampah lama yang hanya mengandalkan sistem kumpul–angkut–buang sudah tidak lagi memadai di tengah meningkatnya volume sampah dan keterbatasan lahan TPA.
Sebagai kota metropolitan terbesar di kawasan timur Indonesia, Makassar menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang pesat. Sampah rumah tangga yang didominasi oleh organik seperti sisa makanan dan limbah non-organik seperti plastik dan logam jika tidak dikelola baik akan menimbulkan masalah lingkungan serius, termasuk gas metana dari sampah organik yang membusuk.
Solusi nyata terletak pada membangun sistem persampahan yang berwawasan lingkungan, yang fokus pada tiga prinsip utama:
1. Pengurangan sampah dari sumbernya: Mendorong rumah tangga mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memanfaatkan kembali barang yang masih layak pakai.
2. Pemilahan sampah di tingkat rumah tangga: Memisahkan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu agar pengolahan lebih efektif.
3. Pengolahan berbasis komunitas: Mengolah sampah organik menjadi kompos, eco enzyme, atau pakan maggot, serta mengelola sampah anorganik melalui bank sampah dan industri daur ulang.
Dengan sistem ini, lebih dari 70 persen sampah kota dapat diselesaikan sebelum mencapai TPA, sehingga TPA hanya menerima residu akhir yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan.
Perubahan sistem tidak hanya soal teknologi dan kebijakan, tetapi juga perilaku masyarakat. Edukasi berkelanjutan dan sosialisasi mendalam di tingkat lingkungan sangat penting agar budaya memilah dan mengelola sampah menjadi kebiasaan. Peran penyuluh persampahan yang berkoordinasi dengan RT dan RW sangat vital dalam membimbing warga dan mengembangkan kelompok pengolahan sampah berbasis komunitas.
Visi Pemerintah Kota Makassar untuk mencapai Makassar Bebas Sampah pada tahun 2029 menuntut sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan institusi pendidikan. Rencana Induk Persampahan (RIP) Kota Makassar menjadi peta jalan penting yang harus dijalankan konsisten untuk memastikan berbagai program pengelolaan sampah berjalan terpadu.
Longsornya gunung sampah Bantar Gebang mengingatkan bahwa bumi memiliki batas dalam menanggung pola hidup serba buang. Transformasi harus dimulai dari paradigma baru dalam mengelola sampah sebagai sumber daya, bukan sekadar limbah. Kesadaran kolektif dari tingkat rumah tangga, didukung oleh komunitas dan kebijakan pemerintah, akan menjadikan kota bersih dan sehat sebagai hasil nyata.
Jika kesadaran ini tumbuh dan diwujudkan bersama, maka tujuan Makassar Bebas Sampah 2029 bukan sekadar slogan, melainkan masa depan yang nyata dan dapat dicapai bersama.(**)
Penulis Mashud Azikin (Pemerhati Sampah)








