PALOPO, LINKSATUSULSEL.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Palopo mengamankan seorang pemuda berinisial DS (18) yang diduga membawa senjata tajam jenis busur di Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Kota Palopo, Selasa (20/10/2026).
Penindakan dipimpin Dantim Aiptu Ronald Effendi saat melaksanakan patroli siaga reserse dalam rangka mengantisipasi potensi tawuran antarkelompok. Saat tiba di lokasi berdasarkan informasi warga, petugas mencurigai dua pemuda yang berboncengan motor. Salah satunya terlihat menyembunyikan anak panah dan busur di kantong jaket kirinya.
Hasil pemeriksaan menemukan satu busur besi lengkap dengan tali rafia merah-biru. DS mengakui barang itu miliknya. Bersama barang bukti, pemuda tersebut kini dibawa ke Mako Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, menegaskan patroli preventif akan terus dilakukan:
“Langkah ini untuk mencegah gangguan kamtibmas termasuk tawuran antarkelompok. Kami imbau pemuda tidak membawa senjata tajam yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”
Pihaknya juga mengajak masyarakat aktif berperan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan ke kepolisian agar Kota Palopo tetap aman dan kondusif.(**)







