MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM —Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan juru parkir liar di sejumlah lokasi, seperti Alfa Midi Panaikang, Jalan Haji Kalla, Jalan Abd Dg Sirua, hingga Jalan Batua Raya, Kamis (15/10/2026).
Kabag Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B., menjelaskan pengecekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center Humas 081142668899 maupun aplikasi Lontara + Diskominfo Makassar.
“Setiap aduan kami tindak lanjuti dengan patroli langsung ke lokasi, untuk memastikan jukir yang bertugas memiliki identitas resmi dan bekerja sesuai ketentuan,” ujar Asrul B.
Pemeriksaan dan pendataan dilakukan terhadap jukir yang beraktivitas di lokasi-lokasi tersebut. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan jukir tanpa identitas resmi, atribut tidak sesuai, atau memungut tarif di luar ketentuan.
“Silakan dilaporkan, agar dapat segera kami tindak lanjuti dan ditindak di lapangan,” pungkasnya.(**)







