• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bantaeng

Percekcokan Hingga Gelap Mata, Kapolres Bantaeng Ungkap Motif Pembunuhan di Sungai Biangloe

in Bantaeng, Kabupaten, Kriminal
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BANTAENG, LINKSATUSULSEL.COM – Polres Bantaeng dipimpin Kapolres Akbp Andi Kumara, SH,Sik, M.Si dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi, SH, Kasat intel Polres Bantaeng, IPTU Andi Rahmad Wijaya, S.Sos, Kapolsek Eremerasa Iptu Andi Suparman SH, MH serta tim buser dan penyidik Polres Bantaeng, Ungkap kronologi pengakuan pelaku pembunuhan terhadap seorang korban berjenis kelamin perempuan yang ditemukan pada tanggal 11 september 2022 di Pinggir sungai Biangloe, Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Diketahui Korban berinisial M (16) adalah seorang pelajar yang beralamat tempat tinggal di Kampung Rallang, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupeten Bantaeng.

BeritaLainya:

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

24 jam ago
Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

1 hari ago
Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

1 hari ago
Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat

1 hari ago

Sementara Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng dan setelah Personil Polres Bantaeng bersama Kapolsek Eremerasa, Dan pemerintah Setempat menjemput di rumah pelaku.

Pelaku diketahui berinisial A (17) yang juga seorang pelajar dari kecamatan yang sama (beda sekolah dengan korban), Pelaku bertempat tinggal sehari hari di Kampung Baroe, Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng menjelaskan bahwa pelaku diamankan oleh Tim Reskrim bersama personil Polsek Eremerasa di rumahnya, Kampung Baroe, Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari minggu 11 september 2022 sekitar pukul 21.00 wita atau kurang dari 24 Jam usai penemuan mayat Koban ( M ) dan langsung dilakukan pemeriksaan secara marathon.

“Dari keterangan awal yang didapat oleh tim penyidik Polres Bantaeng, Pelaku menghabisi korban (M) karena motif cemburu dan sakit hati. Dan pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban (M) dengan dilakukan seorang diri”, Kata Kapolres pada gelaran komperensi pers di halaman Polres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Bantaeng, Sulawesi selatan, Senin sore, 12 September 2022.

Kapolres memaparkan keterangan awal dari pelaku, bahwa terjadinya pembunuhan berawal ketika pelaku menghubungi korban (M) lewat WA untuk ketemuan pada hari kamis, tanggal 1 september 2022 sekitar pukul 08.30 WITA di perempatan kampung Pullauweng, Desa ulugalung, Kecamatan Eremerasa. selanjutnya Pelaku (A) dan korban (M) berboncengan menuju Permandian Eremerasa.

“Pelaku kemudian mengajak Korban (M) menuju sungai Biangloe sekitar kurang lebih 50 meter dari permandian Eremerasa, Dari sinilah terjadi percakapan dimana pelaku (A) Menanyakan korban (M) apakah telah memiliki pacar selain dirinya”, Urai kapolres.

Pelaku (A) juga sempat mencium korban dan meminta untuk melakukan hubungan badan dengan korban (M) namun ditolak karena alasan sedang menstruasi (datang bulan)

Korban (M) kemudian mengakui telah memiliki pacar baru, Hal inilah yang menyulut terjadinya percekcokan dan pelaku A gelap mata dan melakukan tindakan menjepit (mencekik) leher korban (M) dari belakang menggunakan lengan kanan dengan dibantu menarik pakai tangan kiri sehingga korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian melanjutkan menganiaya korban dengan memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan batu sungai.

Kapolres Menjelaskan, Seusai mencekik dan memukul korban yang berujung korban (M) meradang nyawa (meninggal dunia), Pelaku kemudian mengangkat dan memindahkan tubuh korban ketempat yang tersembunyi dengan alasan pelaku (A), agar korban (M) yang telah meninggal itu tidak dapat dilihat oleh orang lain.

Menjawab pertanyaan, Saat penemuan jasad korban dimana bagian tubuh korban yakni kaki hingga betis sebelah kanan terpisah dari tubuh korban, Kapolres menjelaskan dari keterangan Pelaku mengakui memotong kaki korban menggunakan batu setelah korban telah meninggal dunia.

“Usai membunuh korban, Pelaku (A) kemudian meninggalkan korban dan membawa pergi Handphone (HP) milik korban. Polisi saat ini sedang melakukan penulusuran keberadaan HP milik korban yang menurut pengakuan pelaku telah dijualnya”, Ungkap Kapolres.

“Untuk saat ini kita ungkap sesuai pengakuan pelaku, Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan gelar perkara. Terkait hal hal lain tentang kekerasan yang dialami korban masih menunggu hasil outopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara di makassar, Kita tunggu dan Doakan semoga lancar”, Pinta kapolres.

Atas perbuatan pelaku (A), Pasal yang disangkakan adalah pasal 80 Ayat 3 Jo.76 C UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub Sider pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 penjara

Barang bukti yang diamankan, Seragam sekolah masih melengket dibadan mayat, tas selempang warna hitam, sepatu warna hitam, silicon HP warna pink putih, 1 Unit Sepeda motor merek yamaha MX king.

Usai melaksanakan Press Release, Kapolres Bantaeng mengucapkan duka cita mendalam sekaligus mendoakan Almarhumah dan meminta kepada semua pihak khususnya Keluarga Korban mempercayakan penanganannya kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng

Post Views: 15
Tags: Berita kapolres bantaengPembunuhan di Sungai Biangloe
Previous Post

Kasat Lantas Polres Pangkep Anjangsana dan Beri Sembako ke Purnawirawan

Next Post

Bahas Strategi Inflasi, Wali Kota Makassar Harapkan Ini ke Seluruh SKPD

Related Posts

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka
Kriminal

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung
Kriminal

Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN Terbaru

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN Terbaru

Juni 4, 2026
Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Juni 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved