MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM — Pemkot Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati dan mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun dalam Rapat Paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Munafri Arifuddin menjelaskan perubahan dilakukan agar belanja tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat. Anggaran naik sekitar Rp80 miliar dibanding APBD pokok. Pendapatan ditetapkan Rp4,56 triliun, dengan tambahan pembiayaan netto Rp699,85 miliar bersumber dari SiLPA tahun lalu.
“Tujuannya agar anggaran tepat sasaran dan memberi dampak langsung ke masyarakat,” ujar Munafri.
Seluruh OPD diarahkan memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Monitoring dan evaluasi akan diperketat agar target di atas 95% tercapai.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menegaskan pelaksanaan harus transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. “Perubahan ini memperkuat program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” katanya.
Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang konstruktif, mencerminkan komitmen bersama eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan warga Makassar.(**)







