MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Pemerintah Kota Makassar menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 diarahkan memperkuat kapasitas fiskal serta memastikan belanja memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
“Yang utama bukan sekadar besar anggarannya, tetapi bagaimana memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Munafri.
Pendapatan Daerah ditetapkan Rp4,56 triliun, turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75% dibandingkan APBD Pokok. Penyesuaian hasil evaluasi penerimaan, transfer, serta kepastian sumber pendapatan hingga akhir tahun.
Pendapatan Asli Daerah ditetapkan Rp2,27 triliun, turun Rp57 miliar atau 2,47%. Penurunan terutama dari Retribusi Daerah berkurang Rp58 miliar atau 33,25%, sementara Pajak Daerah tetap diproyeksikan Rp2,05 triliun.
Pemkot terus mengintensifikasi PAD lewat pemutakhiran data, pendataan objek pajak, penguatan penagihan, sistem pembayaran digital, serta integrasi data.
Pendapatan Transfer ditetapkan Rp2,22 triliun, turun Rp137 miliar atau 5,80%. Penurunan didominasi Transfer Antar Daerah, sementara Transfer Pemerintah Pusat naik tipis. Pemkot akan terus berkoordinasi dengan Pusat dan Pemprov Sulsel agar hak daerah diterima tepat waktu dan tepat jumlah.
Pos lain-lain pendapatan disesuaikan sesuai aturan bukan sumber baru, melainkan penataan ulang pencatatan jasa kapitasi BPJS/JKN.
Ke depan, Pemkot perkuat fiskal melalui optimalisasi PAD, digitalisasi, kinerja BUMD, pemanfaatan aset, serta penyelarasan program dengan prioritas nasional.
“Anggaran dikelola efektif, tepat sasaran, dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” pungkas Munafri.(**)








