• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Gowa

Aksi Damai Polresta Gowa, Poros Rakyat Tuntut Keadilan Korban Anak

in Gowa, Kabupaten, Kriminal
Aksi Damai Polresta Gowa, Poros Rakyat Tuntut Keadilan Korban Anak
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

GOWA, LINKSATUSULSEL.COM — Puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Poros Rakyat Indonesia menggelar Aksi Damai untuk Keadilan & Transparansi di halaman depan Polresta Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 8 September 2026.

Aksi ini mendesak pihak kepolisian segera bertindak profesional, objektif, dan responsif terkait kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang laporannya telah mengambang selama kurang lebih 4 bulan.

BeritaLainya:

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan

7 jam ago
Busur Jadi Senjata Tajam, Pelaku Penganiayaan di Palopo Berhasil Diamankan Resmob

Busur Jadi Senjata Tajam, Pelaku Penganiayaan di Palopo Berhasil Diamankan Resmob

8 jam ago
Gowa Aman Dimulai dari Kita! Kapolresta Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid

Gowa Aman Dimulai dari Kita! Kapolresta Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid

8 jam ago
Bangun Sinergi Dengan Pemuda, Kapolres Palopo Komitmen Jaga Kota Tetap Kondusif

Bangun Sinergi Dengan Pemuda, Kapolres Palopo Komitmen Jaga Kota Tetap Kondusif

1 hari ago

Kasus bermula dari laporan dugaan pemerkosaan disertai tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang bernama Ramadhan terhadap korban anak di bawah umur pada bulan Mei 2026. Hingga memasuki bulan keempat, proses hukum dinilai berjalan lambat, kurang transparan, dan belum menghasilkan kejelasan yang memuaskan keluarga korban maupun masyarakat. Pihak penyidik juga dinilai berusaha menghalangi pemberitaan perkara ini, sehingga memicu keberatan dan kekhawatiran luas.

Dalam selebaran resmi yang disebarkan, Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyampaikan 4 tuntutan utama:

1. Perberitahukan Pelaksanaan Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Meminta pihak kepolisian menerima dan merespons aspirasi yang disampaikan secara tertib dan damai.

2. Transparansi Hasil Visum: Menuntut menyerahkan dan membuka hasil visum korban secara terbuka dan jujur tanpa ada yang ditutup-tutupi, sebagai dasar penegakan hukum yang akurat.

3. Evaluasi Kinerja Unit PPA: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Unit PPA Polresta Gowa, khususnya Kanit PPA Iptu Stevi, atas lambatnya proses penyidikan yang dinilai tidak profesional dan tidak responsif terhadap kepentingan korban anak di bawah umur.

4. Hentikan Sikap Reaktif Terhadap Media: Meminta menghentikan segala bentuk intimidasi, pengancaman, dan tekanan terhadap awak media maupun masyarakat yang menyuarakan perkara ini. Media adalah pilar demokrasi dan pengawas masyarakat yang dilindungi undang-undang.

Selain itu, aksi ini juga menuntut pencopotan penyidik berinisial R yang dinilai tidak profesional dan menghambat proses perkara. Jika dalam waktu satu pekan ke depan belum ada kepastian hukum, pihak penggugat mengancam akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar.

Di tengah aksi damai, Kasat Reskrim Polresta Gowa hadir menerima pernyataan aspirasi dan memberikan tanggapan resmi kepada massa aksi dan awak media:

“Kami dari Polresta Gowa mengapresiasi dan menghargai aksi damai yang dilakukan hari ini. Semua aspirasi dan tuntutan yang disampaikan akan kami terima, pelajari, dan tindak lanjuti dengan serius. Kami menyatakan komitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait tuntutan hasil visum, kami akan koordinasi dengan pihak terkait dan akan sampaikan perkembangannya kepada keluarga korban sesuai prosedur yang berlaku. Terkait evaluasi kinerja Unit PPA dan penyidik, kami akan laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti evaluasi secara internal.

Kami pastikan tidak ada pihak yang diistimewakan, tidak ada yang ditutupi. Perkara ini akan kami periksa secara sungguh-sungguh demi keadilan korban. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara berkala.”

Waktu & Penyerahan Jawaban:
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa jawaban resmi tertulis dari Pimpinan Polresta Gowa akan diserahkan kepada perwakilan Lembaga Poros Rakyat Indonesia dan keluarga korban paling lambat selama 7 hari kerja terhitung sejak tanggal aksi, 8 September 2026. Dalam kurun waktu tersebut, pihak kepolisian berjanji menyampaikan perkembangan penyidikan, langkah evaluasi internal, dan langkah-langkah penindakan selanjutnya.

Perwakilan Lembaga Poros Rakyat Indonesia menegaskan:

“Kami tidak menolak proses hukum, kami menuntut proses hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Anak di bawah umur harus dilindungi sepenuhnya oleh negara. Jika dalam satu pekan ke depan tidak ada kejelasan dan jawaban yang memuaskan, kami tegaskan kami akan kembali dengan dukungan massa yang lebih besar dan membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi.”

Aksi damai berlangsung tertib dan aman hingga selesai, dengan pengamanan ketat dari jajaran kepolisian Polresta Gowa di lokasi.(**)

Laporan (Jo)

Editor (LK)

Post Views: 15
Tags: Aksi Damai Polresta GowaTuntut Keadilan
Previous Post

Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga

Next Post

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

Related Posts

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan
Bulukumba

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan

September 8, 2026
Busur Jadi Senjata Tajam, Pelaku Penganiayaan di Palopo Berhasil Diamankan Resmob
Kabupaten

Busur Jadi Senjata Tajam, Pelaku Penganiayaan di Palopo Berhasil Diamankan Resmob

September 8, 2026

Recent News

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

September 8, 2026
Aksi Damai Polresta Gowa, Poros Rakyat Tuntut Keadilan Korban Anak

Aksi Damai Polresta Gowa, Poros Rakyat Tuntut Keadilan Korban Anak

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved