MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia bersama sejumlah aliansi mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa bertahap dan berkelanjutan di depan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada 6, 7, 10, 11, dan 12 Agustus 2026. Aksi dimulai pukul 10.00 WITA dan akan berlangsung hingga seluruh tuntutan dipenuhi.
Aksi ini dipicu peristiwa kekerasan yang berujung kematian pada 13 Juni 2026 di Ruang Infection Center RSUP Wahidin Sudirohusodo. Seorang pasien berinisial NS (45) diduga menikam sesama pasien berinisial J (55) hingga meninggal dunia. Pelaku yang juga menjalani perawatan telah diamankan dan tetap diproses hukum.
Ketua Umum DPP Elang Timur Indonesia, Imran, SE, menegaskan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas tingginya risiko kekerasan di lingkungan fasilitas kesehatan. Para pengunjuk rasa menuntut:
1. Usut tuntas kasus kekerasan tersebut secara profesional dan transparan, termasuk menelusuri kelalaian yang berkontribusi terhadap peristiwa;
2. Copot dan jatuhkan sanksi tegas kepada setiap oknum yang terbukti lalai atau terlibat;
3. Bentuk tim independen untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja serta sistem keamanan rumah sakit;
4. Jadikan keselamatan pasien dan pengunjung sebagai prioritas utama pelayanan.
Desakan Serupa Sebelumnya Telah Disampaikan
Tuntutan ini sejalan dengan desakan Komisariat Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) yang sebelumnya meminta Kementerian Kesehatan mencopot Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo. Pasca-insiden, pihak rumah sakit telah memperketat pemeriksaan barang bawaan, namun langkah itu dinilai belum menyentuh akar persoalan. Hingga saat ini, manajemen rumah sakit belum memberikan tanggapan resmi.
“Kejadian ini tidak boleh terulang dan harus menjadi pelajaran agar keselamatan pasien benar-benar diutamakan. Jangan biarkan nyawa melayang hanya karena kekerasan dan kelalaian. Lawan ketidakadilan, tegakkan kemanusiaan! Bersatu melawan kekerasan! Keadilan harga mati,” tegas Imran rabu 5/8/2026
Sumber (IM)
Editor (MK)








