GOWA, LINKSATUSULSEL.COM– Suderman Rosid Mahmud mengaku kecewa terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana perusakan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti setelah dilimpahkan dari Polres Gowa ke Polsek Pallangga.
Menurut Suderman, peristiwa dugaan perusakan yang dilaporkannya terjadi pada 16 April 2024. Laporan tersebut kemudian teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/856/VIII/SPKT/RES GOWA/SULSEL tertanggal 5 Agustus 2024.
Ia juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/A.1.1/1155.a/X/RES.1.10/2024/Reskrim tertanggal 23 Oktober 2024. Namun, setelah itu, Suderman mengaku tidak lagi memperoleh perkembangan yang signifikan terkait proses penyelidikan perkara tersebut.
“Sudah hampir dua tahun sejak perkara ini bergulir, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya sangat kecewa karena laporan saya seolah tidak ditindaklanjuti,” ujar Suderman.
Ia berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Pallangga, segera memberikan kepastian hukum dengan menuntaskan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Suderman juga meminta adanya transparansi mengenai perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Pallangga terkait alasan belum adanya tindak lanjut atas laporan tersebut maupun perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan perusakan itu.(*)
Laporan (Arman)








