• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Dugaan Pencurian, LBH MRI Minta Polsek Poasia Percepat Penanganan

in Kriminal, Nasional
Dugaan Pencurian, LBH MRI Minta Polsek Poasia Percepat Penanganan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

KENDARI, LINKSSUSUSEL.COM – Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI) mendampingi Arminah dalam menindaklanjuti perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana pencurian yang saat ini ditangani oleh Polsek Poasia. Pendampingan dilakukan saat penerimaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada Rabu (17/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Arminah didampingi oleh tim kuasa hukum LBH MRI yang terdiri dari Ansar, S.H., CPT., Rahman Pulani, S.H., dan Berriawan, S.Kom., S.H.

BeritaLainya:

Berseteru Hebat, Dua Istri Aparat Berakhir di Meja Hukum Polres Gowa

Berseteru Hebat, Dua Istri Aparat Berakhir di Meja Hukum Polres Gowa

1 hari ago
Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Oknum Kepsek, LBH MRI Desak Pelaku di Tahan

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Oknum Kepsek, LBH MRI Desak Pelaku di Tahan

2 hari ago
Kebebasan Pers Terganggu di Jeneponto, IWO Sulsel Beri Kecaman

Kebebasan Pers Terganggu di Jeneponto, IWO Sulsel Beri Kecaman

2 hari ago
Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

4 hari ago

Kasus ini bermula dari hilangnya gardan mobil truk Fuso milik korban yang saat itu sedang menjalani perbaikan di pinggir Jalan P. Antasari, Kelurahan Andounohu, Kota Kendari. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban, barang yang hilang tersebut diduga sempat ditemukan berada di salah satu lokasi pengepul besi tua di kawasan THR.

Kuasa hukum korban, Ansar, menegaskan bahwa pihaknya mendesak adanya kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan kliennya. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas usaha dan perekonomian keluarga korban.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum yang jelas terhadap perkara ini. Klien kami telah mengalami kerugian yang nyata dan kehilangan tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian serta kondisi ekonomi keluarganya,” tegas Ansar.

Ansar juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama, penadah, maupun pihak lain yang turut berperan, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu, Arminah mengaku kehilangan gardan truk tersebut telah menghambat aktivitas usahanya sebagai distributor pupuk subsidi. Akibat keterlambatan distribusi, dirinya harus menanggung konsekuensi berupa denda berdasarkan kontrak kerja sama yang telah disepakati dengan perusahaan.

“Karena ada kontrak kerja sama yang harus kami jalankan, keterlambatan pengiriman menyebabkan kami dikenakan denda. Tentu ini sangat merugikan dan menambah beban yang harus kami tanggung akibat peristiwa tersebut,” ungkap Arminah.

Korban berharap Polda Sulawesi Tenggara, Polresta Kendari, dan Polsek Poasia dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara ini sehingga proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Poasia, AKP Ismunandar, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan kasus.

“Kami besok akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus ini,” ujar Ismunandar.

LBH MRI menegaskan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas bagi korban. Pihak kuasa hukum juga berharap gelar perkara yang akan dilaksanakan dapat menjadi langkah konkret dalam mengungkap fakta-fakta hukum serta menentukan tindak lanjut penanganan kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(**)

Post Views: 28
Tags: LBH MRILBH MRI Minta Polsek Poasia Percepat Penanganan
Previous Post

Usai Sita Dokumen Kantor Disdik, Kejati Sulsel Lanjut Penyidikan ke Kantor Rekanan CV APM

Next Post

Pantau Langsung SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Proses Bersih

Related Posts

Berseteru Hebat, Dua Istri Aparat Berakhir di Meja Hukum Polres Gowa
Gowa

Berseteru Hebat, Dua Istri Aparat Berakhir di Meja Hukum Polres Gowa

Juni 16, 2026
Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Oknum Kepsek, LBH MRI Desak Pelaku di Tahan
Kriminal

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Oknum Kepsek, LBH MRI Desak Pelaku di Tahan

Juni 15, 2026

Recent News

Pantau Langsung SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Proses Bersih

Pantau Langsung SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Proses Bersih

Juni 17, 2026
Dugaan Pencurian, LBH MRI Minta Polsek Poasia Percepat Penanganan

Dugaan Pencurian, LBH MRI Minta Polsek Poasia Percepat Penanganan

Juni 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved