BANGGAI, LINKSATUSULSEL.COM– Sebuah kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual menjadi sorotan di lingkungan pendidikan Kabupaten Banggai. Peristiwa tersebut diduga menimpa seorang siswi kelas 6 SD Inpres Bumibaru, Desa Moilong, Kecamatan Moilong, pada beberapa bulan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban diminta oleh salah satu guru bernama Ibu Susan untuk mengambil berkas di dalam ruang kantor sekolah pada saat pelaksanaan ujian sekolah. Saat memasuki ruangan, korban mendapati hanya ada Kepala Sekolah yang berada di tempat tersebut.
Diduga pada saat itulah pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh. Korban melaporkan dirinya dipeluk, diajak berbicara dengan nada rayuan, serta bagian tubuhnya diraba secara tidak wajar.
Ketika pelaku berusaha mencium korban, siswi tersebut berhasil melepaskan diri dan segera melarikan diri keluar ruangan dalam keadaan menangis histeris. Keadaan ini langsung menarik perhatian guru-guru lain yang kemudian berusaha menenangkan korban dan mendengarkan keterangan awalnya.
Menyikapi kejadian itu, orang tua korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Toili. Kapolsek Toili, I Putu Pratama Yoga S.Tr.K, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Dikonfirmasi pada Jumat (12/6/2026), ia menyatakan tim penyidik masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan bukti pendukung guna mengusut kasus secara mendalam.
Penanganan kasus ini juga kini telah ditingkatkan ke tingkat Kepolisian Resor Banggai. Pendampingan hukum pun diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI) melalui Kepala Divisi Keluarga, Perempuan dan Anak, Andi Marhana, S.Keb., M.Kes. Ia menegaskan akan mendampingi proses hukum demi memastikan hak-hak korban terpenuhi dan terhindar dari tekanan apa pun.
Sementara itu, orang tua korban menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan adil.
“Kami hanya menuntut keadilan, agar perbuatan ini mendapat proses hukum yang tegas dan tidak terulang menimpa anak-anak lain,” ujarnya dia senin (15/6/2026)
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum terhadap oknum kepala sekolah yang diduga menjadi dugaan pelaku, dan penyelidikan masih terus berjalan.(**)








