• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Pendidikan

Jadwal Tes SPMB Berubah Mendadak, Calon Siswa dan Wali Murid Bingung Atur Persiapan

in Pendidikan
Jadwal Tes SPMB Berubah Mendadak, Calon Siswa dan Wali Murid Bingung Atur Persiapan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan tahun 2026 mulai menuai sorotan dari berbagai pihak. Sejumlah persoalan teknis hingga dugaan pelanggaran petunjuk teknis (juknis) disebut terjadi dalam proses pelaksanaan seleksi di beberapa sekolah.

Sorotan tersebut datang dari PERAK Indonesia yang mengaku telah menurunkan tim pemantau sejak masa sosialisasi pelaksanaan SPMB berlangsung.

BeritaLainya:

IPK 3,98, Sang Guru SD Heryanti Alamsyah Capai Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar

IPK 3,98, Sang Guru SD Heryanti Alamsyah Capai Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar

8 jam ago
Sukses Digelar! Kampanye Stop Boros Pangan TP PKK Makassar Disambut Antusias Ratusan Siswa SMP

Sukses Digelar! Kampanye Stop Boros Pangan TP PKK Makassar Disambut Antusias Ratusan Siswa SMP

12 jam ago
Belum Selesai Masalah, PERAK Indonesia Soroti Kekurangan Sistem & Prosedur SPMB Sulsel 2026

Belum Selesai Masalah, PERAK Indonesia Soroti Kekurangan Sistem & Prosedur SPMB Sulsel 2026

18 jam ago
Tanamkan Nilai Kebangsaan, SMPN 4 Makassar Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke‑118

Tanamkan Nilai Kebangsaan, SMPN 4 Makassar Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke‑118

3 hari ago

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, menilai pelaksanaan SPMB tahun ini terkesan dipaksakan tanpa kesiapan teknis yang matang sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Kalau tidak siap, Disdik sebaiknya tunda, jangan asal jalan dan melabrak aturan yang ada,” tegas Andi Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/5/26).

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah pelaksanaan tes minat dan bakat yang berdasarkan juknis wajib melibatkan psikolog atau pihak profesional yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

Namun, di lapangan ditemukan adanya beberapa sekolah yang disebut justru membuat sendiri materi soal tes minat dan bakat tanpa kejelasan standar maupun pihak yang bertanggung jawab secara profesional.

M

Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait kredibilitas dan legalitas pelaksanaan tes yang dinilai tidak memiliki dasar akademik yang jelas.

“Tes psikologi itu ada standar dan penanggung jawab keilmuannya. Jangan sampai sekolah membuat soal sendiri tanpa dasar yang jelas sehingga terkesan abal-abal,” ujarnya.

Selain itu, LSM PERAK juga menyoroti perubahan jadwal pelaksanaan tes yang dinilai membingungkan sekaligus memberatkan calon siswa dan orang tua.

Beberapa sekolah disebut mengubah jadwal tes jalur reguler secara mendadak dan tidak seragam antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, baik untuk tes kesehatan maupun tes minat bakat.

Bahkan, terdapat jadwal pelaksanaan tes yang disebut bertepatan dengan momentum hari raya sehingga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi psikologis maupun kesiapan peserta.

“Jadwalnya berubah-ubah dan tidak sama antar sekolah. Ini membuat siswa dan orang tua kewalahan karena harus terus menyesuaikan,” katanya.

Sorotan lain juga mengarah pada sistem boarding school di SMAN 17 Makassar. Menurut Andi Sofyan, sekolah tersebut disebut tidak membuka seleksi khusus jalur boarding meskipun memiliki kuota tersendiri.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila peserta yang dinyatakan lolos jalur unggulan tidak bersedia mengikuti sistem boarding karena adanya biaya yang akan dibebankan selama masa pendidikan.

“Kalau kuota boarding 100 orang tetapi tidak ada seleksi khusus, lalu siswa yang lolos jalur unggulan tidak bersedia masuk boarding karena persoalan biaya, maka ini akan menjadi masalah baru,” ungkapnya.

Namun yang paling disoroti ialah belum diumumkannya hasil Tes Potensi Akademik (TPA) hingga saat ini, padahal nilai TPA merupakan salah satu komponen penilaian kelulusan sebagaimana diatur dalam juknis SPMB.

LSM PERAK menilai apabila pengumuman kelulusan dilakukan tanpa memasukkan unsur nilai TPA, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap juknis yang telah ditetapkan sendiri oleh penyelenggara.

“Hasil TPA sampai sekarang belum ada, padahal itu bagian dari indikator kelulusan. Kalau pengumuman dilakukan tanpa nilai TPA, berarti melanggar juknis yang ada,” tegas Andi Sofyan.

Sebagai bentuk pengawasan publik, PERAK Indonesia mengaku telah menyiapkan sedikitnya 30 pengacara untuk menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses SPMB SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan.

Andi Sofyan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru agar berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Ayo kita kawal dan awasi. Kalau ada yang janggal ayo kita hajar sama-sama. Jangan terbiasa jadi masyarakat yang terzolimi,” pungkasnya.

(*)

Tags: Jadwal Tes SPMB Berubah
Previous Post

Kelas Baru SIM Berlaku, Appi Coba Uji Berkendara: Motor Besar Butuh Keahlian Khusus

Next Post

Akhiri Kesemrawutan Veteran Utara, Pemkot Relokasi Semua Pedagang ke Terminal Mallengkeri Tanpa Biaya

Related Posts

IPK 3,98, Sang Guru SD Heryanti Alamsyah Capai Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar
Pendidikan

IPK 3,98, Sang Guru SD Heryanti Alamsyah Capai Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar

Mei 22, 2026
Sukses Digelar! Kampanye Stop Boros Pangan TP PKK Makassar Disambut Antusias Ratusan Siswa SMP
Balai Kota Makassar

Sukses Digelar! Kampanye Stop Boros Pangan TP PKK Makassar Disambut Antusias Ratusan Siswa SMP

Mei 22, 2026

Recent News

IPK 3,98, Sang Guru SD Heryanti Alamsyah Capai Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar

IPK 3,98, Sang Guru SD Heryanti Alamsyah Capai Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar

Mei 22, 2026
Pemkot Makassar Tegas ke Pengembang, Kini 14 PSU Perumahan Resmi Diserahkan

Pemkot Makassar Tegas ke Pengembang, Kini 14 PSU Perumahan Resmi Diserahkan

Mei 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved