MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Ditlantas Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pelatihan petugas operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem penindakan pelanggaran (Dakgar) pada Selasa (12/05/2026), sebagai tindak lanjut dari pelatihan ETLE Korlantas Polri di Bogor, Jawa Barat belum lama ini.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBP Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., M.Han, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, dan dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Ruang ETLE Ditlantas Polda Sulsel, serta Jalan Boulevard Kota Makassar.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam pengoperasian ETLE handheld versi baru untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif di wilayah Sulawesi Selatan,” ucap Dirlantas Polda Sulsel.
Pelatihan dihadiri oleh berbagai undangan penting antara lain Wadirlantas Polda Sulsel, para Perwira Utama (PJU) Ditlantas Polda Sulsel, serta para Perwira Menengah (Pamen) Ditlantas Polda Sulsel.
Sementara itu, peserta utama pelatihan mencakup para Kanit Turjawali Satlantas Polres se-Polda Sulsel, Ba Tilang Satlantas Polres se-Polda Sulsel, Operator ETLE Satlantas se-Polda Sulsel, serta Kasatlantas Polres se-Polda Sulsel.
“Kehadiran para pimpinan dan pelaku lapangan ini menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memperkuat sistem ETLE guna mencapai target point 100% dakgar lantas,” terang mantan Kapolres Parepare ini.
Di tempat yang sama, materi paparan disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Dr. Amin Toha SH, MH mengenai dasar hukum, pengertian, aturan ETLE, analisis kebutuhan ETLE (Anev) Polda Sulsel, serta rumus target point untuk mencapai 100% dakgar lantas.
Selanjutnya, Tim Kasi Gar, Ba Tilang, dan Si Dakgar Subdit Gakkum memaparkan tatacara aktivasi, penggunaan ETLE handheld, versi dan akun, penggunaan ETLENAS, proses validasi pelanggar oleh user validasi/back office, serta proses dakgar oleh user pelayanan/front office.
Peserta juga melakukan praktik langsung penggunaan ETLE handheld versi baru untuk memastikan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan di lapangan.

“Inisiatif ini diharapkan mempercepat reformasi penegakan hukum lalu lintas di Sulawesi Selatan melalui teknologi ETLE yang lebih optimal,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel. (*)










