MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau jaringan pipa koneksi distribusi air di sejumlah titik, Rabu (29/4/2026). Lokasi yang disambangi antara lain Jalan Riburane dengan Jalan Pongtiku.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, didampingi anggota Basdir, William Lourin, Umiyati, Andi Tenri Uji, dan Rezki.
Peninjauan dilakukan bersama jajaran Plt Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar guna memastikan persoalan krisis air bersih di wilayah utara Makassar segera mendapatkan solusi konkret.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menuntaskan persoalan distribusi air yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Kita ingin memastikan ada solusi konkret untuk masyarakat utara kota. Setelah ini kita kaji menyeluruh di mana letak permasalahannya, lalu kita dorong PDAM mengoptimalkan jaringan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Perumda Air Minum Makassar, Andi Syahrum Makkarudde, menjelaskan bahwa kendala utama selama ini adalah keterbatasan debit air yang disuplai ke wilayah utara.
“Kendalanya debit air belum mencukupi. Kita ingin persoalan ini tuntas, bukan sekadar menjadi obat penenang bagi warga,” jelasnya.
Ia menyebut salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah memaksimalkan pompa dari Panaikang, sembari mengkaji alternatif suplai dari Somba Opu dan Moncong Loe.
Menurutnya, jaringan pipa di beberapa titik sebenarnya telah tersedia, namun aliran air belum optimal menjangkau kawasan utara.
“Kami punya waktu sekitar enam bulan untuk menuntaskan ini. Mudah-mudahan sebelum lima bulan sudah ada hasil nyata,” tambahnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, mengingatkan agar pihak ketiga yang terlibat dalam kerja sama tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
“Jangan hanya memikirkan keuntungan lalu mengorbankan warga utara. Persoalan ini sudah lebih dari 10 tahun tanpa solusi yang jelas,” tegas Basdir.
Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi air yang dinilai masih terjadi, di mana ada wilayah yang mendapatkan pasokan lebih besar dibandingkan kawasan utara.
Komisi B memastikan akan memanggil pihak ketiga untuk dimintai komitmen. Jika tidak ada kejelasan, DPRD membuka opsi evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama yang berjalan demi memastikan hak dasar masyarakat atas air bersih terpenuhi.(*)













