BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM– Aliansi Pemuda Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba pada Senin (27/4). Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Ahmad Yahya Nur mengangkat isu terkait kaburnya RP (17), pelaku pencurian sapi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bulukumba, serta mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., turun langsung menemui peserta aksi di depan Mapolres. Sebelumnya, sekitar 30 peserta aksi telah dipersilakan untuk melakukan audiensi di Aula Polres, namun mereka meminta agar Kapolres menemui langsung di lokasi aksi.
Dengan pendekatan humanis, Kapolres memilih duduk bersama di atas aspal untuk mendengarkan dan menerima langsung aspirasi para peserta aksi. Suasana dialog berlangsung terbuka dengan semangat “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi” seperti yang terkandung dalam kata pribahasa.
Dalam penyampaiannya, peserta aksi mengungkapkan sejumlah tuntutan dan aspirasi terkait penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka RP alias A tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak. Perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum berbeda dengan pelaku dewasa, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga menyampaikan bahwa setelah melalui proses penyelidikan dan penetapan tersangka, yang bersangkutan sempat menitipkan diri di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, proses pemberkasan saat ini masih menunggu surat keterangan dari Badan Pembinaan Hukum Masyarakat (BAPAS) berupa Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), yang merupakan salah satu syarat kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Terkait keberadaan tersangka RP, pihak kepolisian saat ini terus melakukan pencarian guna memastikan keamanannya serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat diharapkan agar yang bersangkutan segera ditemukan.
Diketahui, kasus pencurian sapi tersebut terjadi pada Februari 2026. Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bulukumba berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta dua ekor sapi hasil curian. Sapi tersebut sebelumnya dicuri oleh tersangka RP dan ditukar dengan seekor anjing jenis pitbull.
Dua ekor sapi yang berhasil ditemukan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Penyidik menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni RP, IS, AR, dan HE. Dua di antaranya, RP dan IS, masih berstatus anak. IS telah menjalani proses diversi, sementara tiga pelaku lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan kepada korban sebagai bentuk transparansi.
Setelah menerima penjelasan langsung dari Kapolres, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Suasana penuh keakraban terlihat saat peserta aksi bersalaman dan berpelukan dengan Kapolres, mencerminkan komunikasi yang humanis dan kondusif.













