MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Proyek Penanganan Preservasi Jalan Paket 3 di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik mengingat dugaan keterlambatan pelaksanaan yang signifikan. Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan ini berada di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan dengan nilai kontrak mencapai Rp13.087.246.931,55.
Pada papan informasi tertera bahwa kontrak proyek ini dimulai pada tanggal 3 Desember 2023 dengan masa pelaksanaan yang ditetapkan sebanyak 270 hari kalender. Namun, muncul pertanyaan besar dari masyarakat setelah diketahui bahwa proyek yang masuk dalam anggaran tahun 2023 tersebut diduga baru mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Jika mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak, pekerjaan seharusnya telah selesai jauh sebelum tahun 2026, sehingga kondisi ini menimbulkan dugaan adanya keterlambatan yang tidak sedikit.
Proyek ini dilaksanakan oleh konsorsium PT. BK dan PT. MKS Jasa dalam bentuk Kerjasama Operasional (KSO), dengan pengawasan dari konsultan terkait. Hingga saat ini, detail mengenai progres pekerjaan yang sebenarnya serta penyebab terjadinya keterlambatan masih menjadi perhatian publik yang menunggu klarifikasi.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum melalui bidang jalan menyampaikan bahwa proyek tersebut masih dalam proses penanganan. Menurut mereka, berbagai faktor baik teknis maupun administratif dapat menjadi penyebab perubahan waktu pelaksanaan di lapangan.
“Pelaksanaan proyek tetap mengacu pada ketentuan yang ada dalam kontrak. Keterlambatan dalam pelaksanaan bisa saja terjadi akibat kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal maupun faktor administratif yang perlu diproses secara menyeluruh,” ujar perwakilan bidang jalan.
Lembaga Investigasi Negara (LIN) memberikan sorotan keras terkait kasus ini. Pihaknya menilai bahwa akan ada kejanggalan serius jika proyek yang masuk dalam anggaran tahun 2023 baru benar-benar dikerjakan pada tahun 2026.
“Ini bukan sekadar keterlambatan biasa yang bisa dianggap remeh. Jika benar terjadi jeda waktu hingga bertahun-tahun antara tanggal kontrak dan pelaksanaan di lapangan, maka patut diduga ada persoalan serius baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, atau bahkan dalam pengelolaan anggaran yang telah dialokasikan,” tegas perwakilan LIN pada rabu 1/4/2026
Aktivis juga mendesak agar segera dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, yang mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kontrak, progres fisik yang telah dicapai, serta aliran anggaran yang telah digunakan. Mereka meminta agar aparat pengawas hingga lembaga penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan negara dan masyarakat.

Masyarakat diharapkan untuk terus mengawasi jalannya proyek ini agar prosesnya tetap berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat nilai anggaran yang dikeluarkan cukup besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.(**)
Laporan (Hb)
Sumber berita (aktivis)
Editor (Moko)







