• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Nasional

Dari Tumpukan Sampah ke Kota Bersih, Makassar Perlu Bergerak dari ‘Mubah’ ke ‘Wajib’!

in Nasional, News, Politik, Ragam
Dari Tumpukan Sampah ke Kota Bersih, Makassar Perlu Bergerak dari ‘Mubah’ ke ‘Wajib’!

Keterangan : Penulis dengan latar gunungan sampah sampah di TPA Antang Tamangapa

100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Pemandangan tumpukan sampah menggunung di pinggir jalan kota Makassar pasca Lebaran kembali terulang, menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada belum benar-benar kuat. Meskipun truk pengangkut bergerak tanpa henti, petugas kebersihan berjibaku, dan pemerintah serta komunitas lingkungan aktif bekerja, hasilnya belum terasa signifikan. Menurut Mashud Azikin, pemerhati persampahan Kota Makassar sekaligus pegiat Ecoenzym, masalah ini bukan hanya karena kurangnya tenaga atau niat, melainkan sistem yang belum bekerja secara utuh dari hulu ke hilir.

Di bagian hilir, TPA Tamangapa (Antang) menjadi titik sentral persoalan. Kapasitasnya sudah lama terbebani, sementara volume sampah terus meningkat setiap hari, terutama pada momen seperti Lebaran. Ketika TPA mengalami kendala operasional atau antrean panjang, seluruh sistem pengangkutan ikut terganggu, membuat sampah menumpuk di berbagai titik kota.

BeritaLainya:

Pasal 115 atau 297? Dirlantas Polda Sulsel Jelaskan Sanksi Balap Liar

Pasal 115 atau 297? Dirlantas Polda Sulsel Jelaskan Sanksi Balap Liar

17 jam ago
DPN PERMAHI Desak Presiden: Prioritaskan Penanganan Karhutla Kalimantan, Evaluasi Kinerja Menteri Kehutanan

DPN PERMAHI Desak Presiden: Prioritaskan Penanganan Karhutla Kalimantan, Evaluasi Kinerja Menteri Kehutanan

2 hari ago
Semangat Luar Biasa Pegiat Senam Aerobik di Festival Olahraga Kota Makassar 2026

Semangat Luar Biasa Pegiat Senam Aerobik di Festival Olahraga Kota Makassar 2026

2 hari ago
Kapolda Sulsel Gelar Shalat Subuh Keliling di Lima Masjid Makassar, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Kapolda Sulsel Gelar Shalat Subuh Keliling di Lima Masjid Makassar, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

3 hari ago

Di tengah rantai, sistem pengangkutan juga menghadapi tantangan berupa waktu tunggu yang lama di TPA, rute yang belum efisien, dan koordinasi yang belum optimal. Akibatnya, kerja keras di lapangan tidak menghasilkan dampak maksimal, sehingga muncul kesan bahwa semua pihak sibuk tetapi hasilnya tidak sesuai harapan.

Yang paling mendasar, kata Mashud, persoalan ada di tingkat rumah tangga. Sebagian besar sampah di Makassar masih dibuang tanpa pemilahan, padahal sebagian besar bisa diolah menjadi kompos atau eco enzyme untuk sampah organik, serta memiliki nilai ekonomi jika sampah anorganik dikelola dengan baik. Tanpa pemilahan sejak awal, semua sampah bercampur dan meningkatkan beban pada sistem pengangkutan dan TPA secara berlipat.

“Salah satu persoalan penting yang sering luput dari perhatian adalah posisi masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah. Selama ini, pelibatan masyarakat masih bersifat imbauan—sifatnya ‘mubah’ atau boleh dilakukan boleh tidak. Tidak ada kewajiban yang mengikat, sehingga partisipasi tidak pernah mencapai skala besar,” jelas Mashud selasa (24/3/2026)

Karena itu, Mashud menekankan bahwa pelibatan masyarakat harus ditingkatkan dari “mubah” menjadi “wajib”. Setiap warga harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mengelola sampahnya, yang dapat diterjemahkan dalam kebijakan konkret seperti kewajiban memilah sampah di tingkat rumah tangga. Setiap rumah diharapkan memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu untuk mengurangi beban TPA secara signifikan.

Selain itu, perlu ada sistem penghargaan bagi warga yang patuh, seperti insentif bank sampah atau pengurangan retribusi. Di sisi lain, konsekuensi bagi yang tidak menjalankan kewajiban juga perlu ditegakkan melalui sanksi administratif atau mekanisme pengawasan berbasis komunitas, dengan tujuan membangun disiplin bersama bukan hanya menghukum.

“Semua ini membutuhkan dasar hukum yang kuat, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun aturan turunan yang lebih teknis. Tanpa itu, kebijakan hanya akan kembali menjadi imbauan,” ujarnya

Mashud menegaskan bahwa Makassar memiliki modal yang cukup untuk melakukan perubahan. Komunitas lingkungan sudah banyak bergerak, kesadaran publik mulai tumbuh, dan pemerintah memiliki pengalaman dalam mengelola berbagai program. Yang dibutuhkan adalah menyatukan semua potensi itu dalam satu sistem yang jelas dan terarah.

“Persoalan sampah bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang cara kita memandang tanggung jawab sebagai warga kota. Sampah tidak pernah benar-benar hilang, hanya berpindah tempat. Jika tidak dikelola dengan baik, ia akan kembali menjadi masalah di ruang hidup kita sendiri,” tandasnya.

Menurut Mashud, solusi tidak cukup hanya dengan mempercepat pengangkutan atau menambah armada, tetapi lebih penting mengurangi sampah sejak dari sumbernya. Ketika setiap rumah tangga mulai memilah dan mengelola sampahnya, beban kota akan berkurang secara nyata, TPA tidak lagi menjadi satu-satunya tumpuan, dan sistem pengangkutan dapat bekerja lebih efisien.

“Mengubah dari ‘mubah’ menjadi ‘wajib’ bukan berarti mempersulit masyarakat, tetapi justru untuk memastikan bahwa semua pihak berkontribusi secara adil. Kota yang bersih adalah hasil dari kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab satu pihak,” pungkasnya.

Dengan langkah ini yang dilakukan secara konsisten, Makassar memiliki peluang besar untuk keluar dari siklus krisis sampah yang berulang dan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.(**)

Post Views: 164
Tags: Dari Tumpukan Sampah ke Kota Bersih
Previous Post

Alasan KPK Kembalikan Yaqut ke Rutan: Ada Jadwal Keterangan dan Konferensi Pers Kasus Haji

Next Post

Sinergi TNI-Polri-Pemda Maros, Pantau Keamanan Wisatawan di Grand Waterboom Pasca Lebaran

Related Posts

Pasal 115 atau 297? Dirlantas Polda Sulsel Jelaskan Sanksi Balap Liar
News

Pasal 115 atau 297? Dirlantas Polda Sulsel Jelaskan Sanksi Balap Liar

Oktober 12, 2026
DPN PERMAHI Desak Presiden: Prioritaskan Penanganan Karhutla Kalimantan, Evaluasi Kinerja Menteri Kehutanan
Nasional

DPN PERMAHI Desak Presiden: Prioritaskan Penanganan Karhutla Kalimantan, Evaluasi Kinerja Menteri Kehutanan

Oktober 11, 2026
Utländska casino

Recent News

Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penipuan Phishing WhatsApp, Korban Rugi Rp50 Juta

Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penipuan Phishing WhatsApp, Korban Rugi Rp50 Juta

Oktober 12, 2026
Polres Bulukumba Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Rumah Kosong, 1.900 Liter Bio Solar Diamankan

Polres Bulukumba Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Rumah Kosong, 1.900 Liter Bio Solar Diamankan

Oktober 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved