MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Pemandangan tumpukan sampah menggunung di pinggir jalan kota Makassar pasca Lebaran kembali terulang, menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada belum benar-benar kuat. Meskipun truk pengangkut bergerak tanpa henti, petugas kebersihan berjibaku, dan pemerintah serta komunitas lingkungan aktif bekerja, hasilnya belum terasa signifikan. Menurut Mashud Azikin, pemerhati persampahan Kota Makassar sekaligus pegiat Ecoenzym, masalah ini bukan hanya karena kurangnya tenaga atau niat, melainkan sistem yang belum bekerja secara utuh dari hulu ke hilir.
Di bagian hilir, TPA Tamangapa (Antang) menjadi titik sentral persoalan. Kapasitasnya sudah lama terbebani, sementara volume sampah terus meningkat setiap hari, terutama pada momen seperti Lebaran. Ketika TPA mengalami kendala operasional atau antrean panjang, seluruh sistem pengangkutan ikut terganggu, membuat sampah menumpuk di berbagai titik kota.
Di tengah rantai, sistem pengangkutan juga menghadapi tantangan berupa waktu tunggu yang lama di TPA, rute yang belum efisien, dan koordinasi yang belum optimal. Akibatnya, kerja keras di lapangan tidak menghasilkan dampak maksimal, sehingga muncul kesan bahwa semua pihak sibuk tetapi hasilnya tidak sesuai harapan.
Yang paling mendasar, kata Mashud, persoalan ada di tingkat rumah tangga. Sebagian besar sampah di Makassar masih dibuang tanpa pemilahan, padahal sebagian besar bisa diolah menjadi kompos atau eco enzyme untuk sampah organik, serta memiliki nilai ekonomi jika sampah anorganik dikelola dengan baik. Tanpa pemilahan sejak awal, semua sampah bercampur dan meningkatkan beban pada sistem pengangkutan dan TPA secara berlipat.
“Salah satu persoalan penting yang sering luput dari perhatian adalah posisi masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah. Selama ini, pelibatan masyarakat masih bersifat imbauan—sifatnya ‘mubah’ atau boleh dilakukan boleh tidak. Tidak ada kewajiban yang mengikat, sehingga partisipasi tidak pernah mencapai skala besar,” jelas Mashud selasa (24/3/2026)
Karena itu, Mashud menekankan bahwa pelibatan masyarakat harus ditingkatkan dari “mubah” menjadi “wajib”. Setiap warga harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mengelola sampahnya, yang dapat diterjemahkan dalam kebijakan konkret seperti kewajiban memilah sampah di tingkat rumah tangga. Setiap rumah diharapkan memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu untuk mengurangi beban TPA secara signifikan.
Selain itu, perlu ada sistem penghargaan bagi warga yang patuh, seperti insentif bank sampah atau pengurangan retribusi. Di sisi lain, konsekuensi bagi yang tidak menjalankan kewajiban juga perlu ditegakkan melalui sanksi administratif atau mekanisme pengawasan berbasis komunitas, dengan tujuan membangun disiplin bersama bukan hanya menghukum.
“Semua ini membutuhkan dasar hukum yang kuat, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun aturan turunan yang lebih teknis. Tanpa itu, kebijakan hanya akan kembali menjadi imbauan,” ujarnya
Mashud menegaskan bahwa Makassar memiliki modal yang cukup untuk melakukan perubahan. Komunitas lingkungan sudah banyak bergerak, kesadaran publik mulai tumbuh, dan pemerintah memiliki pengalaman dalam mengelola berbagai program. Yang dibutuhkan adalah menyatukan semua potensi itu dalam satu sistem yang jelas dan terarah.
“Persoalan sampah bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang cara kita memandang tanggung jawab sebagai warga kota. Sampah tidak pernah benar-benar hilang, hanya berpindah tempat. Jika tidak dikelola dengan baik, ia akan kembali menjadi masalah di ruang hidup kita sendiri,” tandasnya.
Menurut Mashud, solusi tidak cukup hanya dengan mempercepat pengangkutan atau menambah armada, tetapi lebih penting mengurangi sampah sejak dari sumbernya. Ketika setiap rumah tangga mulai memilah dan mengelola sampahnya, beban kota akan berkurang secara nyata, TPA tidak lagi menjadi satu-satunya tumpuan, dan sistem pengangkutan dapat bekerja lebih efisien.
“Mengubah dari ‘mubah’ menjadi ‘wajib’ bukan berarti mempersulit masyarakat, tetapi justru untuk memastikan bahwa semua pihak berkontribusi secara adil. Kota yang bersih adalah hasil dari kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab satu pihak,” pungkasnya.
Dengan langkah ini yang dilakukan secara konsisten, Makassar memiliki peluang besar untuk keluar dari siklus krisis sampah yang berulang dan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.(**)








