• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Ekonomi

Buntut Gugatan Wandy Roesandy, Ormas Elang Timur Geruduk dan Bakar Ban di Depan Bank Mandiri!

in Ekonomi, Kriminal, News
Buntut Gugatan Wandy Roesandy, Ormas Elang Timur Geruduk dan Bakar Ban di Depan Bank Mandiri!
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Dibalik cuaca yang terang, Ormas Elang Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank Mandiri Jalan Sulawesi Kec  Wajo Kota Makassar kamis kemarin (12/2/2026)

Puluhan ormas yang berlogo elang ini membakar ban bekas di kawal petugas kepolisian.

BeritaLainya:

BKN dan KORPRI Gandeng BTN Luncurkan Program “Perumahan ASN”, Targetkan 3 Juta Hunian

BKN dan KORPRI Gandeng BTN Luncurkan Program “Perumahan ASN”, Targetkan 3 Juta Hunian

7 menit ago
Konferensi Pers Kapolda Sulsel: Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diringkus

Konferensi Pers Kapolda Sulsel: Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diringkus

2 jam ago
Ricuh! Aksi Mahasiswa Depan Lapas Bollangi Jadi Sorotan

Ricuh! Aksi Mahasiswa Depan Lapas Bollangi Jadi Sorotan

1 hari ago
Fadly Padi Turun ke Lumpur, Ribuan Mangrove Ditanam di Pesisir Untia Makassar

Fadly Padi Turun ke Lumpur, Ribuan Mangrove Ditanam di Pesisir Untia Makassar

1 hari ago

Dalam aksi mereka, menyuarakan status gugatan CEO Japri Pay, Wandy Rowsandy, dengan PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Informasi dari Wandy, selaku CEO Japri Pay dalam keterangan persnya di halaman Bank Mandiri membeberkan bahwa pasca mangkir di persidangan perdana, pihak manajemen Bank Mandiri milih bungkam. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, pihak bank justru memilih bungkam dan menyembunyikan identitas vendor serta SOP penagihan mereka dari hadapan publik dan media,” kata Wandy

​Wandy Roesandy mengonfirmasi bahwa dalam diskusi terbuka yang disaksikan awak media, pihak Collection Manager dan Tim Legal Bank Mandiri menolak menyebutkan siapa identitas pelaku yang melakukan makian “makan uang haram” dan mengaku bahwa SOP penagihan mereka adalah rahasia internal yang tidak bisa dibuka.

​”Sikap bungkam ini adalah pengakuan dosa kolektif. Dengan menyembunyikan identitas pelaku teror, Bank Mandiri secara sadar sedang melindungi praktik ilegal dan melanggar hak saya sebagai subjek data untuk mengetahui siapa yang mengelola data pribadi saya,” sambung Wandy Roesandy.

​Analisis Pelanggaran Berlapis Bank Mandiri Berdasarkan Fakta Aksi Hari Ini:

​1. Pelanggaran UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Berdasarkan Pasal 51 ayat (1), subjek data berhak mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas pihak yang memperoleh dan menggunakan data pribadinya. Tindakan Bank Mandiri yang menyembunyikan nama vendor penagihan adalah pelanggaran serius terhadap hak akses dan transparansi data pribadi, yang dapat berujung pada sanksi denda administratif hingga 2% dari pendapatan tahunan.

​2. Pelanggaran POJK No. 22 Tahun 2023 (Pelindungan Konsumen & Masyarakat)
Bank Mandiri diduga melanggar Pasal 107 dan 110, di mana Bank wajib bertanggung jawab penuh atas tindakan pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan bank. Penolakan untuk membuka SOP penagihan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap asas transparansi yang diatur oleh OJK bagi penyelenggara jasa keuangan.

​3. Pelanggaran UU No. 4/2023 (UU P2SK)
Sikap bungkam terhadap tindakan intimidasi vendor masuk dalam jerat Pasal 312 UU P2SK. Tindakan membiarkan vendor melakukan penagihan yang tidak sesuai prosedur diancam dengan pidana denda minimal Rp25 Miliar hingga Rp250 Miliar.

​4. Pelanggaran Prinsip GCG & Aturan Bursa Efek Indonesia (BEI)
Sebagai perusahaan terbuka (BMRI), Bank Mandiri wajib menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), terutama asas Akuntabilitas dan Transparansi. Sikap manajemen yang tidak mampu menjelaskan kegagalan sistemik ini di ruang publik merupakan risiko reputasi yang dapat merugikan kepercayaan investor di pasar modal.

​5. Pengakuan “Tidak Sesuai SOP” Sebagai Bukti Sempurna
Dalam rekaman video yang kini telah diamankan sebagai alat bukti, pihak Collection Manager Bank Mandiri secara lisan mengakui bahwa tindakan makian tersebut “Tidak Sesuai SOP”. Hal ini merupakan pengakuan murni (Bekentenis) yang akan menjadi senjata utama Penggugat dalam sidang pembuktian untuk memenangkan gugatan Rp500 Miliar.

​”Kami akan melaporkan sikap bungkam ini secara resmi kepada OJK dan otoritas Bursa Efek Indonesia. Bank sebesar Mandiri tidak boleh menjadi ‘benteng perlindungan’ bagi oknum premanisme digital yang merusak privasi rakyat Indonesia,” tutup Wandy.

Mengenai aksi dan sorotan nasabah, Pihak manajemen Bank Mandiri ingin di konfirmasi namun belum ada jawaban

Hingga berita ini tayang, kasus ini masih misteri.(**)

​Kontak Posko Gugatan Class Action :

Wandy Roesandy
WhatsApp: 08881116668
Email: wroesandy@gmail.com

Post Views: 6
Tags: Bank mandiri jadi sorotan ormasCEO Jay Paydengan PT.Bank MandiriOrmas elang timur unras di bank mandiriWandy Rowsandy
Previous Post

Wali Kota Munafri Respon Aspirasi Warga, Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tongayya

Next Post

“Tidak Sesuai SOP” Jadi Senjata Andalan Wandy Roesandy dalam Gugatan Rp500 Miliar ke Bank Mandiri!

Related Posts

BKN dan KORPRI Gandeng BTN Luncurkan Program “Perumahan ASN”, Targetkan 3 Juta Hunian
Nasional

BKN dan KORPRI Gandeng BTN Luncurkan Program “Perumahan ASN”, Targetkan 3 Juta Hunian

Mei 26, 2026
Konferensi Pers Kapolda Sulsel: Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diringkus
Daerah

Konferensi Pers Kapolda Sulsel: Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diringkus

Mei 26, 2026

Recent News

BKN dan KORPRI Gandeng BTN Luncurkan Program “Perumahan ASN”, Targetkan 3 Juta Hunian

BKN dan KORPRI Gandeng BTN Luncurkan Program “Perumahan ASN”, Targetkan 3 Juta Hunian

Mei 26, 2026
Konferensi Pers Kapolda Sulsel: Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diringkus

Konferensi Pers Kapolda Sulsel: Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diringkus

Mei 26, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved