• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Balai Kota Makassar

Tahapan Seleksi BUMD Belum Rampung, Pemkot Pastikan Ikuti Regulasi

in Balai Kota Makassar
Tahapan Seleksi BUMD Belum Rampung, Pemkot Pastikan Ikuti Regulasi
511
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Keterangan resmi ini disampaikan untuk membantah isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.

BeritaLainya:

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

17 jam ago
Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

2 hari ago
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

2 hari ago
Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

2 hari ago

Melalui Bagian Hukum serta Bagian Ekonomi Pembangunan menegaskan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemkot memastikan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta diawasi secara ketat agar tetap sejalan dengan regulasi.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, mengatakan pihaknya sudah merumuskan langkah-langkah untuk ditindaklanjuti dan akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang kuasa pengguna mandat.

“Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan,” jelas Amri, Jumat (12/9/2025).

Ia mencontohkan, apabila seseorang menjabat di PDAM Makassar lalu memiliki keluarga yang bekerja di PDAM Maros, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, jika dalam lingkup BUMD Kota Makassar, meskipun berbeda perusahaan daerah, maka tetap tidak diperbolehkan.

Amri mengungkapkan, hingga saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi ulang atas seluruh dokumen untuk memastikan saat penetapan nanti semuanya dalam kondisi clear.

“Kami terus memonitor informasi publik yang beredar. Bukan berarti kami mencari-cari siapa saja yang berhubungan keluarga, tapi setiap ada informasi, kami tindak lanjuti,” tuturnya.

“Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos,” tegasnya.

Terkait jadwal penetapan, Amri menjelaskan proses masih menunggu arahan pimpinan karena hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota.

Menurutnya, beberapa kali jadwal tahapan seleksi mengalami pergeseran, salah satunya karena faktor keamanan di Makassar beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia memastikan hasil akhir seleksi akan menghadirkan sosok direksi yang mampu membawa BUMD Kota Makassar berkembang ke depan.

“Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit,” ungkapnya.

“Karena itu termasuk dokumen pribadi yang dilindungi. Oleh sebab itu, pada saat penetapan, akan diminta pernyataan dari calon agar benar-benar clear,” tambah Amri.

Ia juga menegaskan bahwa isu kekerabatan baru mencuat setelah adanya informasi yang beredar di publik. Pihaknya mengapresiasi perhatian masyarakat karena dapat membantu memperkuat proses seleksi.

“Yang ingin kami tekankan, proses seleksi ini belum selesai. Penetapan resmi baru sah ketika sudah ada SK Wali Kota. Karena itu, kami berharap seluruh isu miring bisa diredam, dan mari bersama-sama menunggu hasil penetapan nanti. Siapa pun yang terpilih, diharapkan itulah yang terbaik untuk kemajuan BUMD Makassar,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa secara regulasi hubungan kekerabatan di jajaran pengurus BUMD memang dilarang.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 PP 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang timbul akibat perkawinan.

“Terkait informasi dugaan adanya hubungan kekerabatan, kami sudah mengambil langkah-langkah. Saat ini masih dalam proses perumusan keputusan yang nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang mandat,” kata Izhar, menanggapi informasi berkembang.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak dalam posisi mengidentifikasi jumlah calon yang diduga memiliki hubungan keluarga, tetapi terus melakukan monitoring informasi publik serta verifikasi ulang dokumen seluruh peserta seleksi.

“Kalau nanti benar ada temuan, kami usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Regulasi melarang hal itu, sehingga tentu hanya salah satu yang mungkin bisa lolos,” tegasnya.

Izhar mengakui bahwa proses penelusuran hubungan keluarga sejak tahapan administrasi bukan perkara mudah, karena menyangkut dokumen pribadi yang dilindungi.

Karenanya, informasi tambahan dari publik sangat membantu panitia dalam memperkuat proses verifikasi. Sehingga, yang perlu ditekankan, proses seleksi ini belum selesai.

“Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota. Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik dan sudah clear secara administrasi,” pungkasnya.

Previous Post

Perahu Wisata Bajau Indo Siap Mengapung di Losari

Next Post

LBH Suara Panrita Keadilan Terima Pengaduan 6 Warga Tanakeke sebagai Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Nasabah Bank BRI Takalar

Related Posts

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul
Balai Kota Makassar

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

April 19, 2026
Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial
Balai Kota Makassar

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

April 19, 2026
Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

April 19, 2026
Perkuat Akar Organisasi, DPP LMBC Sulsel Kawal Penyusunan Pengurus DPD LMBC Gowa

Perkuat Akar Organisasi, DPP LMBC Sulsel Kawal Penyusunan Pengurus DPD LMBC Gowa

April 19, 2026
Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026

Recent News

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

April 19, 2026
Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

Tim Resmob Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam yang Beroperasi 20 Tahun, 13 Orang Diamankan

April 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved