• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home PDAM Makassar

Dugaan Kerugian Negara 360 M, Konsultan Hukum PDAM Makassar Angkat Suara

in PDAM Makassar
Dugaan Kerugian Negara 360 M, Konsultan Hukum PDAM Makassar Angkat Suara
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar memberikan klarifikasi atas pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan kerugian keuangan negara senilai Rp360 miliar dalam addendum ketiga kerja sama dengan PT Traya Tirta Makassar. Dugaan tersebut dilaporkan oleh Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan memicu polemik publik.

Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak mencerminkan keseluruhan konteks hukum dan teknis dari kerja sama yang dimaksud.

BeritaLainya:

Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour

Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour

2 minggu ago
Andi Syahrum Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Andi Abdul Waris Halid, Bahas Penguatan Air Baku

Andi Syahrum Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Andi Abdul Waris Halid, Bahas Penguatan Air Baku

2 minggu ago
Perumda Air Minum Makassar Jalin Koordinasi Pasokan Air Bersih dengan PT KIMA di Tengah Musim Kemarau

Perumda Air Minum Makassar Jalin Koordinasi Pasokan Air Bersih dengan PT KIMA di Tengah Musim Kemarau

2 minggu ago
Perumda Air Minum Makassar Sambut Audiensi OJK Sulselbar, Bahas Solusi Kendala Pasokan Air

Perumda Air Minum Makassar Sambut Audiensi OJK Sulselbar, Bahas Solusi Kendala Pasokan Air

2 minggu ago

“Pemberitaan yang menyimpulkan adanya potensi kerugian hingga ratusan miliar rupiah cenderung bersifat spekulatif, karena tidak mempertimbangkan banyak aspek, termasuk struktur biaya, proyeksi pendapatan, serta manfaat operasional dari addendum ketiga,” ujar Adiarsa saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Adiarsa menyampaikan, Addendum III itu dijaman Dirut Haris Yasin Limpo, pada tanggal 12 Juli 2019 dimana hasil reviu dan perhitungan tarif air curah IPA II Panaikang PDAM Kota Makassar oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel memberikan saran kepada Dirut PDAM Makassar agar membuat addendum Kontrak atas perubahan tarif dan penambahan kegiatan yang belum termasuk dalam perjanjian kerjasama induk beserta addendumnya.

“Permintaan air bersih yang terus meningkat termasuk mitra swasta PDAM Makassar seperti PT. Makassar Tene, PT. Parangloe Indah, PT. Bungasari Flour Mills Indonesia dan PT. Sinergi Mutiara Cemerlang menyebabkan perlu untuk melakukan peningkatan eksisting di tahun 2019 itu,” ungkap Konsultan Hukum PDAM Makassar ini.

Adiarsa juga menyampaikan, PDAM Makassar dalam melakukan addendum III tidak asal gass.

“Banyak proses dan tahapan yang PDAM lakukan sebelum melakukan addendum,” katanya.

Lebih jauh Adiarsa mengatakan, jika PDAM Makassar juga telah bersurat ke Kejati Sulsel prihal legal opini terkait rencana addendum III tersebut.

“Kejati Sulsel mengamini sebagai Legal Assistance dalam peningkatan pelayanan dan menyatakan tidak ada permasalahan hukum sepanjang kedua belah pihak bersepakat tepatnya dibalas di tanggal 28 April 2020,” jelas Adiarsa.

Tidak hanya itu, PDAM Makassar juga telah bermohon dan bersurat ke BPKP perwakilan Provinsi Sulsel dan merekomendasikan memberdayakan SPI PDAM Makassar untuk melakukan reviu perhitungan dengan menggunakan metodelogi reviu laporan hasil pemeriksaan.

“Sudah bersurat ke Dewas juga bahkan dilakukan rapat bersama dan serta dilakukan rapat lagi dengan KPM dan disetujui pada tanggal 11 Januari 2021,” terang pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

Jadi lanjut Adiarsa menegaskan, Addendum III ini melibatkan pendampingan dari Pengacara Negara (Kejati Sulsel), BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel, Walikota Makassar selaku KPM, Dewan Pengawas PDAM Makassar, serta pihak konsultan, Tim dan Lawyer.

“Persiapan dilaksanakan lebih 1 tahun agar segala aspek terpenuhi termasuk aspek hukum dan aspek ekonomi dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan BUMD dengan tetap mengacu pada Good Coorporate Govermance (GCG),” ucapnya menjelaskan.

Tidak hanya itu, Adiarsa juga membeberkan jika di tanggal 4 Maret 2022 Direktur Utama PDAM Makassar saat itu Beni Iskandar juga bersurat meminta Legal Opini ke Kejari Makassar terkait addendum tersebut. Dimana tanggal 9 Mei 2022 Kejari Makassar menjawab dan menyarankan bahwa PDAM Kota Makassar agar tetap menjalankan kerjasama dengan PT. Traya Tirta Makassar sesuai dengan addendum III yang telah disepakati untuk menghindari adanya wanprestasi.

“Karena, jika PDAM melakukan pemutusan kontrak secara sepihak maka konsekuensinya wajib mengembalikan biaya kerugian dari PT. Tirta sesuai Pasal 1266 KUHP,” jelas Adiarsa.

Diketahui, peningkatan pelayanan air bersih menjadi target utama PDAM Kota Makassar dalam menjalankan tugasnya sebagai BUMD milik Pemerintah Kota Makassar yang bergerak dalam pelayanan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Makassar.

(*)

Views: 69
Tags: Kerugian negara 360 MPdam Makassar angkat suara
Previous Post

Komisi D DPRD Makassar Tinjau Kondisi Sekolah: Infrastruktur dan Fasilitas Masih Memprihatinkan

Next Post

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bulukumba Kunjungi Purnawirawan Polri dan Warakawuri

Related Posts

Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour
PDAM Makassar

Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour

Oktober 21, 2026
Andi Syahrum Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Andi Abdul Waris Halid, Bahas Penguatan Air Baku
PDAM Makassar

Andi Syahrum Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Andi Abdul Waris Halid, Bahas Penguatan Air Baku

Oktober 21, 2026
Utländska casino

Recent News

Ubah Perumda Terminal Jadi Perseroda, Wali Kota Appi Ingin Investasi di Makassar Lebih Gesit

Ubah Perumda Terminal Jadi Perseroda, Wali Kota Appi Ingin Investasi di Makassar Lebih Gesit

November 2, 2026
Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

November 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved