• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Sempat Jadi DPO, Kejati Sulsel Berhasil Amankan EG di Kampung Muara Tengah

in Kriminal, Nasional, News
Sempat Jadi DPO, Kejati Sulsel Berhasil Amankan EG di Kampung Muara Tengah
515
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil menangkap Perempuan Elly Gwandy (63 tahun) terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar di Kampung Muara Tengah, Kota Bogor, Rabu (5/2/2025).

Proses penangkapan terpidana berhasil dilakukan berkat kerjasama Tim Tabur Kejati Sulsel yang dipimpin Kasi V pada Bidang Intelijen, Erfah Basmar dan diback up Tim AMC Kejagung RI.

BeritaLainya:

Toreh Prestasi, Polda Sulsel Juara Pengelolaan Anggaran Tingkat Nasional

Toreh Prestasi, Polda Sulsel Juara Pengelolaan Anggaran Tingkat Nasional

17 jam ago
Percepat Pembangunan, LDII Usulkan 8 Desa Binaan ke Kementerian Desa

Percepat Pembangunan, LDII Usulkan 8 Desa Binaan ke Kementerian Desa

2 hari ago
Tinjau Kegiatan Posyandu, Melinda Aksa Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Tinjau Kegiatan Posyandu, Melinda Aksa Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan

2 hari ago
Bawa Badik Lawan Parang, Pria di Bulukumba Tewaskan Mantan Mertua

Bawa Badik Lawan Parang, Pria di Bulukumba Tewaskan Mantan Mertua

2 hari ago

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan terpidana Elly Gwandy telah terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Elly Gwandi dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1206/Pid.b/2023/PN Makassar tanggal 27 Maret 2024, dengan amar putusan menyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pemerasan dengan kekerasan. Terpidana Elly Gwandi dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun

Putusan PN Makassar ini dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi Makassar nomor 584/pid/2024/PT Mks tanggal 29 Mei 2024 dan putusan Mahkamah Agung Nomor: 147k/ pid/2024 tanggal 2 Oktober 2024 dengan amar putusan menolak permohonan kasasi II.

“Terpidana ditetapkan dalam DPO Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: R-27/P.4/Dti.2/01/2025 tanggal 31 Januari 2025,” kata Soetarmi.

Sebelumnya, terpidana Elly Gwandy telah dipanggil secara patut sebanyak 3 kali untuk pelaksanaan eksekusi, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, Elly Gwandy ditetapkan menjadi buronan Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar.

Setelah ditangkap di tempat persembunyiannya, Elly Gwandy sempat dititipkan di sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sambil menunggu jadwal penerbangan menuju Kota Makassar. Terpidana diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Soekarna Hatta di Tangerang dan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros Kamis (6/2/2025) Pukul 22.00 Wita.

Saat tiba di bandara dijemput oleh Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, S.H, M.H dan Jaksa Eksekutor pada Cabjari Pelabuhan Makassar, Andi Indra Kurnaiwan, S.H. Selanjutnya, terpidana Elly Gwandi dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk persiapan eksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

“Penangkapan terpidana ini merupakan realisasi program Jaksa Agung dalam memaksimalkan pencarian dan penangkapan terpidana demi penegakan hukum,” jelas Soetarmi (Jumat 7/2/2025)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan. Dan Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para buronan”.

Sumber (Humas Kejati Sulsel)

Tags: DpoKejati sulsel
Previous Post

Bangun Kekompakan Menuju PAD 2 Triliun 2025, Bapenda Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah

Next Post

Jumat Berbagi, Polsek Ujung Bulu Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Related Posts

Toreh Prestasi, Polda Sulsel Juara Pengelolaan Anggaran Tingkat Nasional
News

Toreh Prestasi, Polda Sulsel Juara Pengelolaan Anggaran Tingkat Nasional

April 29, 2026
Percepat Pembangunan, LDII Usulkan 8 Desa Binaan ke Kementerian Desa
News

Percepat Pembangunan, LDII Usulkan 8 Desa Binaan ke Kementerian Desa

April 28, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Persiapan Matang, Makassar Siap Sambut Peserta MTQ KORPRI

Persiapan Matang, Makassar Siap Sambut Peserta MTQ KORPRI

April 29, 2026
Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

April 29, 2026
Peringati Hari Posyandu Nasional, TP PKK Makassar Dorong Layanan Kesehatan Lebih Optimal

Peringati Hari Posyandu Nasional, TP PKK Makassar Dorong Layanan Kesehatan Lebih Optimal

April 29, 2026
Sambut HKBN 2026, Munafri Tekankan Kesiapan Hadapi Berbagai Jenis Bencana

Sambut HKBN 2026, Munafri Tekankan Kesiapan Hadapi Berbagai Jenis Bencana

April 29, 2026

Recent News

Persiapan Matang, Makassar Siap Sambut Peserta MTQ KORPRI

Persiapan Matang, Makassar Siap Sambut Peserta MTQ KORPRI

April 29, 2026
Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

April 29, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved