• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home News

Diduga Melanggar Perda, Perak Desak Pemerintah dan DPRD Makassar Sidak Perusahaan Ini !

in News, Pemprov Sulsel
Diduga Melanggar Perda, Perak Desak Pemerintah dan DPRD Makassar Sidak Perusahaan Ini !
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas PTSP, Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT. Primafood Internasional yang kantornya beralamat Jalan Kima Square Kel. Bira Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar

Dari keterangan LSM tersebut,  PT. Primafood Internasional Diduga melanggar Perda Kota Makassar terkait izin Operasional dan Undang-undang Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan.

BeritaLainya:

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

3 jam ago
Soal Pengumuman SPMB di SMK 4 Yang Viral, Baharuddin Hasan Angkat Suara

Soal Pengumuman SPMB di SMK 4 Yang Viral, Baharuddin Hasan Angkat Suara

9 jam ago
Minta Pencopotan Direktur RS Hikmah, GMP Elit Bersama DPP Elang Timur Siapkan Aksi Jilid 2

Minta Pencopotan Direktur RS Hikmah, GMP Elit Bersama DPP Elang Timur Siapkan Aksi Jilid 2

22 jam ago
Komisi E DPRD Sulsel Geram Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan, LSM Lemkira Apresiasi

Komisi E DPRD Sulsel Geram Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan, LSM Lemkira Apresiasi

23 jam ago

Diketahui PT. Primafood Internasional mempunyai kurang lebih 60 outlet yang tersebar di Sulawesi Selatan dengan nama yang berbeda yakni Kios Unggas, Kios KTI dan Toko Primafreshmart.

“Kami desak DPRD, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas PTSP, DLH dan Kepala Dinas Tata Ruang hingga Badan Pendapatan Kota Makassar untuk melakukan Sidak dan pemeriksaan izin hingga kewajiban pembayaran Pajak PT. Primafood Internasional”, ucap Musa, SH saat gelar konfrensi pers di Sekertariat PERAK. Jum’at, (3/1/2025).

Wakil Kordinator Devisi Hukum PERAK, Musa, SH mendesak DPRD, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas PTSP dan Kepala Dinas Tata Ruang Bahkan Badan Pendapatan Kota Makassar untuk melakukan sidak dan mengecek dokumen legalitas perizininan perusahaan PT. Primafood Internasional.

Lanjut Musa, bahkan menduga NIB Pendukung KBLI belum lengkap dan disinyalir ada unsur rekayasa pada pengisian jumlah investasi awal pada pengisian disistem OSS RBA.

“Bahkan diduga karyawan masih diupah dibawah UMR. Dan kuat dugaan kalau karyawan diminta bekerja loyalitas saat closing akhir bulan (lewat waktu tanpa diupah lembur), serta disinyalir karyawan mengantar pesanan ayam hingga ratusan ekor tanpa klaim bensin dan motornya tidak ditanggung jika rusak karna muat ayam”, lanjutnya.

Ia menegaskan untuk Kepala Dinas Tata ruang Kota Makassar untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dokumen IMB/ PBG PT. Primafood Internasional. Apakah sudah sesuai peruntukkan atau belum?.

“Kami percaya DPRD Kota Makassar dan Walikota Makassar akan menindak tegas perusahaan yang dinilai nakal atau tidak patuh dengan aturan yang berlaku di Kota Makassar serta kami percaya APH dalam hal ini Kepolisian bisa tegas dalam menentukan sikap untuk para pengusaha yang melawan aturan”. tegasnya.

Ditempat terpisah, Andi Sunrah S.Sos, M.Si Wakil Ketua Asosiasi Mediator HI Sulselbar menjelaskan soal ketenaga kerjaan bahwa Selama karyawan sudah menjadi PKWTT atau karyawan tetap maka tidak dapat lagi diubah statusnya menjadi karyawan PKWT atau Karyawan kontrak,” kata Andi

Lanjut, Soal perubahan status sebagai karyawan yang masa percobaan itu bisa beralih statusnya menjadi PKWTT/karyawan tetap sebagaimana dalam ketentuan Pasal 60 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,

Terkait dengan upah,
Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 E ayat (2) UU No 6 Tahun 2023,” pungkas Andi Sunrah melalui selulernya.

Disinggung soal ketegasan dari pemerintah agar melakukan inspeksi kepada perusahaan tersebut, Singkat Sunrah menjawab bisa dilakukan pembinaan di sana dan kami siap turun jika ada perintah dari pimpinan.

Hingga berita ini turun, Pihak perusahaan sudah di hubungi melalui selulernya terkait hasil konferensi pers LSM Perak namun saat ini belum ada jawaban dan klarifikasinya.(**)

Post Views: 12
Tags: DisnakerKetua dprd makassarLsm perakMendesakUUD tenaga kerja
Previous Post

Operasi Lilin Berlangsung Kondusif, Bupati Bulukumba Apresiasi Kinerja Polisi

Next Post

Ombudsman Sulsel Tinjau Program MBG di Smp Negeri 23 Makassar

Related Posts

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional
Kriminal

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

Juni 10, 2026
Soal Pengumuman SPMB di SMK 4 Yang Viral, Baharuddin Hasan Angkat Suara
Pemprov Sulsel

Soal Pengumuman SPMB di SMK 4 Yang Viral, Baharuddin Hasan Angkat Suara

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

Juni 10, 2026
Perkuat Hubungan Antar Pulau, Munafri Luncurkan Pete-pete Laut

Perkuat Hubungan Antar Pulau, Munafri Luncurkan Pete-pete Laut

Juni 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved