MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Ketua LSM Lemkira, Rizal Norma angkat bicara terkait pencatutan namanya perihal dugaan bagi bagi proyek di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Ia menyebutkan informasi yang disampaikan tidak untuk dipublikasikan, melainkan konsumsi pribadi untuk beberapa organik tertentu.
“Itu bukan konsumsi publik, itu hanya konsumsi pribadi, makanya infokan ke beberapa orang saja karena memang itu konsumsi pribadi,” katanya saat memberikan klarifikasi terkait hal itu Senin (30/7/2024)
Rizal mengatakan, pihak yang menyebarkan informasi tersebut dalam bentuk berita yang di share melalui pemberi sumber telah melanggar hak privasi dirinya. Menurutnya, hal itu dilakukan tanpa ada izin dari pihaknya tapi itu melalui informasi dari salah satu oknum LSM
“Ini jelas melanggar, karena menyebarkan informasi tanpa izin saya, ini jelas menyudutkan saya,” Sambung dia.
Sebelumnya, diberitakan adanya dugaan bagi-bagi proyek di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terekspos setelah menjadi perbincangan hangat di salah satu grup WhatsApp pendidikan “Forum Peduli Pendidikan”, Sabtu (27/7/24).
Dimana salah satu Ketua LSM, Rizal Noma membeberkan adanya dugaan bagi-bagi proyek tersebut.(**)











