MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM — Korban Aswar AE mengalami penipuan saat membeli sepeda motor R15 Yamaha secara online, Bertempat di Jalan. Lanraki Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam (30/10/2023)
Dalam insiden tersebut, Korban Aswar mengalami kerugian Rp. 14 Juta Rupiah.
Adapun Surat Tanda Bukti Laporan : STBL/2270/X/2023/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Kasus ini bermula dari laporan korban Aswar AE. Korban mengalami penipuan saat membeli sepeda motor R15 Yamaha secara online,” kata Aswar kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Di bercerita saat dirinya selaku korban tertarik dengan penawaran sepeda motor R15 yang diunggah di marketplace facebook oleh akun Motor Bekas.
Selanjutnya korban menghubungi pemilik akun dan terjadi kesepakatan untuk membeli sepeda motor R15 dengan harga Rp 25 juta, dan ditawarkan dengan harga 14 juta Deal.
“Saat itu oknum pelaku berpura-pura sebagai pihak penjual, dan meminta yang kepada korban Rp.14 juta untuk di transfer ke no rekening pelaku ke via M,Banking korban,” ujar aswar.
Lebih jauh, Korban Ke rumah pemilik motor dan mengecek kondisi motor beserta surat surat kepemilikan asli motor milik si penjual,”
“Usai mengecek kondisi motor si penjual. Korban langsung melakukan transfer ke no rekening pelaku yang dirinya sedang berkomunikasi melalu via whatsapp bersama pelaku di karenakan pelaku mangaku butuh uang,” terangnya
Korban menambahkan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke penjual uang yang ia transfer sudah masuk di rekening nya “Bapak”. Si pemilik motor berkata uang yang di transfer belum masuk di rekening miliknya,” Ucap aswar dengan nada sedih
Hingga kejadian ini, Korban akhirnya curiga dan melapor peristiwa tersebut ke kantor polisi polrestabes Makassar.











