MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Sempat viral beberapa bulan lalu soal pelayanan RS Primaya Hospital menjadi sorotan terkait pasien BPJS kelas II yang di pulangkan namun persoalan tersebut sudah selesai karena pihak RS berjanji akan memperbaiki pelayanannya tampa ada perbedaan
Namun kali ini kembali viral soal kematian salah seorang warga berinisial SB yang berdomisili di wilayah Barukang Kel. Pattingalloang, Kec. Ujung Tanah menuai keganjalan.
Pasalnya, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, almarhum tercatat sebagai pasien RS. Primaya Hospital. SB mendapatkan tindakan di ruang USG rumah sakit dengan hasil pemeriksaan dari RS Angkatan laut mengatakan terdapat batu empedu dengan ukuran yang masih kecil yaitu 1,7. Hasil pemeriksaan tersebut.
Karena sudah melihat hasi USG CT scan pihak rumah sakit memutuskan untuk melaksanakan tindakan operasi untuk mengangkat batu empedu pasien. Alhasil, setelah tindakan operasi, bukan batu empedu yang terangkat, tapi menurutnya keluarga pasien kantung empedunya.
Sehari setelah tindakan operasi, pasien (SB) disuruh pulang ke rumah padahal pasien belum sembuh dan masih dalam kondisi kesakitan. Setibanya di kediamannya, RB merasakan sakit di area perut yang sangat akut akibat tidak adanya selang pembuangan cairan di perut yang membuat pasien mengalami penumpukan cairan di paru-paru dan terjadi infeksi di bagian perut. Dengan kondisi yang semakin sakit, akhirnya RB kembali dilarikan ke RS. Primaya Hospital,” kata keluarga RB.
Setibanya di rumah sakit, pasien inisial SB, hanya diarahkan antri dengan alasan IGD penuh. Perlakuan pihak rumah sakit pasien dengan kondisi pasien yang akut, tidak langsung mendapatkan penanganan, pasien cuman didudukkan di kursi roda selama 5 jam, padahal pasien sudah teriak kesakitan yang teramat Sakit,
“Akan tetapi pihak dokter maupun dari pihak pelayanan tak kunjung diberikan tindakan dari pihak RS Primaya Hospital. Dengan penantian yang panjang, ujung-ujungnya pasien dipindahkan ke RS. Faizal dimana pihak rumah sakit mengatakan sudah tidak ada kamar. Karena lambatnya pasien mendapatkan tindakan, akhirnya pasien meninggal,” Sambung Keluarga pasien
Terkait adanya keganjilan kematian warga barukang, Ketua PWMOI Sulawesi Selatan dihadapan media online angkat suara.
Ketua PWMOI yang juga pemilik salah satu media online mengatakan seharusnya sebelum pasien di pindahkan atau di pindahkan menentukan persiapan pasien untuk dipulangkan oleh rumah sakit,
“Kondisi memulangkan pasien dalam kondisi masih sakit tanpa permintaan sendiri, jelas menyalahi Keputusan Menteri Kesehatan No.772/ Menkes/ SK/ VI/ 2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit,” Sambung Nya
Pasien diperbolehkan pulang sampai pasien mendapatkan kartu kontrol, terapi lanjutan di rumah, hasil pemeriksaan penunjang dan sebagainya,
“Jadi, tidak semudah itu memulangkan pasien apalagi bukan atas permintaan pasien atau keluarga,” Pungkas Ketua PW-MOI Sulsel.
Sedikit informasi dengan kejadian ini pihak keluarga meminta kepada Bapak Presiden RI Jokowi, dalam akun media sosialnya (facebook) untuk memberikan bantuan keadilan terutama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia agar mengusut kematian yang penuh keganjalan kepada keluarga pasien. “Harapan kami, agar pihak kepolisian bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar bisa memberikan kami keadilan atas perlakuan pihak RS Primaya Hospital yang cacat dalam pelayanan kepada pasien.
“Hingga berita ini turun, Belum ada informasi lebih lanjut baik pihak RS Primaya Hospital dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel terkait peryataan keluarganya soal penyebab dugaan kematian keluarganya.(**)







