MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Belasan warga mendatangi kantor lurah Tompo Balang Kecamatan Bontoala meminta ketua RW 03 untuk dicopot. Warga Tompo Balang tersebut membawa spanduk dikarenakan adanya dugaan pungli dan ketidak nyamanan soal pelayanan kepada masyarakat.
Warga mengaku jika melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ketua RW tidak memberikan pelayanan dengan baik.
Selain pelayanan dan dugaan pungli, Nawawi Djafar selaku ketua RW 03 mengeluhkan soal bantuan pemerintah yang menurut warga tidak ada sama sekali perhatiannya, iye, ada beberapa warga kesini ketemu pak lurah agar sekiranya Ketua RW 03 di ganti atau di COPOT,” tegas Dg. Sangkakala warga Tompo Balang RT 02 RW 03 Senin kemarin (13/3/23).
Sementara ketua RT 01 RW 03 Syahrul mendampingi warganya bertemu langsung pak lurah untuk memediasi soal unek-unek warganya agar ketua RW 03 di ganti (COPOT).
Saya hanya mendampingi warga ku dan beberapa warga RT lain yang ikut ke kantor lurah menyampaikan aspirasi soal ketidak nyamanan juga dugaan pungli ketua RW 03,” kata Syahrul.
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan pasal 79A menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.

Hingga berita ini tayang, Camat Bontoala Arman Nurdin, S.Sos, M.Si segera melakukan koordinasi dengan lurah Tompo Balang terkait dugaan pungli oleh oknum Ketua RW 03.
Editor : Rudi
Laporan : Nono












