MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Kadis Perpustakaan Tenri A. Palallo menerima toko masyarakat Kerung-Kerung H. Ruba, Andi Sewang dan Cakra di teras Kantor Perpustakaan,
Mereka terpaksa diterima di teras, karena sudah sepekan ini Rekanan atau penyedia menggembok kantor karena protes atas belum terjadinya pembayaran termen ketiga, sesuai bobot pekerjaan, 91,88 persen.
Dalam pertemuan ini, H. Ruba menyebutkan selama Kantor Perpustakaan tidak beroperasi. Sejak disegel Jumat lalu, anak-anak selama ini bersekolah dengan program Makassar Massikola tidak berjalan, layanan membaca , belajar mengaji serta makan siang bersama tidak terpenuhi.
“Kita buka ini kantor, ini kantor pemerintah, tidak boleh ada yang berprilaku seolah-olah jagoan. Ini kampung saya, kami merasa. Terganggu, “ kata H. Ruba. Menurutnya, urusan pembayaran tidak berkaitan dengan kantor. “Harus dibuka,” jelasnya.
Tenri A. Palallo menyampaikan terimakasih atas perhatian ini, Tenri menyebut apa yang dirasakan masyarakat Kerung-Kerung juga dirasakannya. “Saya juga protes keras, saya merasa kecewa sekali, karena penyedia ini memaksakan kehendak,” kata Tenri. Untuk Tenri mengaku telah menyampaikan laporan Resmi ke Polrestabes Makassar.
Tenri mengaku semua layanan tidak berjalan, ini yang kedua kalinya. Sebelumnya penyedia. menggembok. Dibuka oleh Satpol PP disaksikan polisi. Dinas Perpustakaan tidak membuat laporan resmi, penggembokan kedua Dinas Perpustakaan melaporkannya.
Tentang belum terjadinya pembayaran Tenri menjelaskan pada akhir tahun penyedia memaksa membuat kwitansi pembayaran, walau tanpa reviuw inspektorat. Berulangkali dijelaskan bahwa untuk pencairan reviuw adalah syarat mutlak hingga akhirnya penyedia menggiring ke Resmob Polda Sulsel membuat pernyataan membayar.
“Sesungguhnya cara-cara ini tidak lasim, tapi saya ini pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi hak personal. Saya ingin buktikan bahwa urusan membayar itu, bukan perkara saya saja, system yang bekerja dan memiliki keterkaitan satu sama lainnya,” Lanjut Tenri.
Dua hari lalu, Tenri telah berkirim surat ke penyedia, seputar perkembangan untuk pembayaran termin ketiga yang diharapkan. Sayang hasil konsultasi Inspektorat Kota Makassar ke Inspektoral Jenderal Kemendagri yang intinya menyebutkan karena Gedung Perpustakaan dalam proses penyelidikan, maka sesuai Standar Audit Intern Pemerintah (AAIPIP) harus mempertimbangkan pihak eksternal dan internal untuk memastikan cakupan pengawasan yang memadai.
Perpustakaan dalam proses penyelidikan Kajari. Berkali-kali dijelaskan, penyedia tidak puas,” Beber Tenri Sabtu (28/1/2023)
Hingga berita ini turun, Pelayanan di Dinas Perpustakaan Kota belum berjalan maksimal lantaran gembok dan rantai masih terpasang kuat di pintu masuk (**)











